"Mudah-mudahan kepastian fiskal tahun 2027 bisa kita atur. Saat ini kita juga sedang menyusun RKPD 2027 yang akan fokus pada layanan publik, terutama infrastruktur perkotaan," ujarnya.
Dari sisi teknis, pelebaran Jalan Raya Sawangan akan memiliki lebar Right of Way (ROW) 24 meter, sesuai Detail Engineering Design (DED) yang disusun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Panjang ruas yang ditangani mencapai sekitar 2,3 kilometer, dari mulut Jalan Enggram–Pemuda hingga Exit Tol Sawangan.
"ROW-nya 24 meter sesuai DED. Panjang ruas yang akan ditangani dari mulut Jalan Enggram–Pemuda hingga Exit Tol Sawangan sekitar 2,3 kilometer," jelasnya.
Baca Juga: Terpetakan, Empat Ruas Jalan di Depok Ini Rawan Aksi Debt Collector
Penataan juga akan dilakukan di kawasan Simpang Raya Keadilan yang selama ini memiliki radius tikungan tajam dan kerap menjadi titik rawan lalu lintas.
Untuk tahapan pelaksanaan, pengadaan lahan akan dilakukan terlebih dahulu sebelum pembangunan fisik dimulai.
Proses pengadaan lahan ditargetkan berjalan pada semester kedua 2026.
"Mudah-mudahan pengadaan lahan bisa dilakukan pada semester kedua. Untuk pembangunan Jalan Enggram–Pemuda, Insya Allah setelah proses lelang, sekitar bulan Juli sudah bisa mulai pembangunan,” harapnya.
Sementara itu, Dadang menegaskan pelebaran jalan tidak dilakukan hingga kawasan Tugu Batu.
Penanganan di kawasan tersebut akan difokuskan melalui manajemen dan rekayasa lalu lintas.
"Pelebaran tidak sampai Tugu Batu. Karena Jalan Enggram–Pemuda sudah dibuka sebagai jalur alternatif, maka pelebaran Jalan Muchtar Raya dari mulut Jalan Enggran ke Tugu Batu tidak dilakukan," tegasnya.
Sebagai gantinya, evaluasi rekayasa lalu lintas akan terus dilakukan seiring dengan berbagai agenda pembangunan infrastruktur yang tengah disusun.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR