Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Baru Keluar Penjara Jual Honda Revo Rp 2,8 Juta, Aming Kembali Dijambak Polisi

Irsyaad W - Kamis, 22 Januari 2026 | 17:05 WIB
RC alias Aming (31), residivis pencurian dengan kekerasan alias begal baru keluar penjara langsung mencuri Honda Revo milik pabrik es di Pangkalpinang, Bangka Belitung
Heru Dahnur/Kompas.com
RC alias Aming (31), residivis pencurian dengan kekerasan alias begal baru keluar penjara langsung mencuri Honda Revo milik pabrik es di Pangkalpinang, Bangka Belitung

"Pelaku adalah mantan karyawan korban dan residivis kasus pencurian kekerasan," papar Agus.

Agus menerangkan kasus pencurian diketahui ketika salah satu karyawan ingin keluar menggunakan motor operasional pabrik tersebut.

Namun, setibanya di parkiran gudang, Honda Revo operasional tersebut sudah tidak ditemukan di tempatnya.

"Salah satu karyawan sempat menanyakan kepada rekannya mengenai keberadaan motor itu. Namun karena tidak tahu juga, mereka akhirnya mengecek CCTV yang ternyata dalam rekaman itu, ada seseorang yang tidak dikenali mengambil motor milik pabrik," terang Agus.

Setelah mengetahui motornya dicuri, korban bersama karyawannya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Babel dengan nilai kerugian sebesar Rp 5.000.000.

Baca Juga: Penyakit Residivis Usia 17 Tahun Kambuh, STNK dan BPKB Lagi-lagi Tuntun Masuk Bui 5 Tahun

Penyelidikan intensif pun segera dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Setelah adanya laporan polisi, tim bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati identitas pelaku yang ternyata adalah mantan karyawan," ungkap Agus.

Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan berarti.

"Pelaku akhirnya diamankan saat berada di kediamannya di Jalan Gudang Padi Pangkalpinang," ujar Agus.

Usai diamankan, pelaku mengakui perbuatannya.

Motor curian itu telah dijual oleh pelaku melalui forum jual beli di media sosial dengan harga Rp 2.800.000.

"Mengelabui hasil curian, pelaku melepaskan serta membuang pelat motor asli dan diganti dengan pelat nomor palsu. Baru setelah itu, motornya dijual," jelas Agus.

Agus menyebutkan uang hasil penjualan motor curian itu digunakan pelaku untuk melunasi utang piutang dan sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Saat ini pelaku termasuk barang bukti motor berikut surat kendaraannya sudah diamankan di Mapolda untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," katanya.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa