GridOto.com - RC alias Aming (31) kembali dijambak Polisi setelah baru keluar dari penjara.
Penangkapan itu karena Aming diketahui menjual Honda Revo cuma Rp 2,8 juta di marketplace.
Diketahui, Aming merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan atau begal.
Kali ini Ia kembali berurusan dengan Polisi karena Honda Revo yang dijual merupakan hasil mencuri milik pabrik es di Pangkalpinang, Bangka Belitung.
Di hadapan polisi, RC mengaku terpaksa melakukan aksi kriminal tersebut demi membayar hutang yang melilitnya.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, mengatakan RC ditangkap Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Babel, (19/1/26) malam.
"Mencuri motor di pabrik es Semabung Lama, Pangkalpinang," kata Agus ke awak media di Mapolda Babel, (21/1/26) melansir Kompas.com.
Agus menjelaskan, RC merupakan mantan karyawan di pabrik es tersebut sehingga ia cukup mengenali situasi di lokasi.
Selain itu, pelaku diketahui berstatus residivis terkait kasus begal pada 2020 di Palembang, Sumatera Selatan.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR