Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Taktik Gagal, Sembunyikan Yamaha Byson di Makam Justru Nombok Honda BeAT Street

Irsyaad W - Rabu, 21 Januari 2026 | 13:30 WIB
Barang bukti Yamaha Byson yang dicuri dua pelaku maling di Salatiga, Jawa Tengah beserta Honda BeAT Street yang digunakan pelaku saat beraksi
Dok. Humas Polres Salatiga
Barang bukti Yamaha Byson yang dicuri dua pelaku maling di Salatiga, Jawa Tengah beserta Honda BeAT Street yang digunakan pelaku saat beraksi

GridOto.com - Taktik yang dilancarkan dua pelaku maling motor di Salatiga, Jawa Tengah gagal.

Niat sembunyikan Yamaha Byson di area pemakaman umum, justru berakhir nombok Honda BeAT Street.

Lantaran aksi mereka terendus Polisi yang langsung meringkus kedua pelaku pencurian.

Termasuk menyita barang bukti Yamaha Byson nopol AB 4770 XZ yang dicuri dan Honda BeAT Street yang dipakai sebagai sarana aksi.

Korban pencurian diketahui bernama Revand Putra Samodra.

Motor yang sudah dimodifikasi bergaya Scrambler itu dicuri saat terparkir di area belakang tempat biliar Black Stone, Kelurahan Blotongan, Sidorejo, Kota Salatiga, sekitar pukul 01.00 WIB, (23/12/25) lalu.

Kapolres Salatiga, AKBP Ade Papa Rihi mengatakan, kejadian bermula saat korban memarkir motornya dan berkumpul bersama rekan-rekannya.

Baca Juga: Tipu Ketua RT Jadi Bengkel, Kontrakan di Ciracas Ternyata Gudang Motor-motor Haram

"Namun, ketika hendak pulang, korban mendapati motornya sudah tidak berada di tempat semula," ungkap Ade saat konferensi pers di Pendopo Mapolres Salatiga, (20/1/26) melansir Kompas.com.

Korban sempat mencari motornya di sekitar lokasi dan menanyakan kepada teman-temannya, namun tidak ditemukan.

"Karena mengalami kerugian Rp 10 juta, korban melapor ke Polres Salatiga," kata Ade.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengetahui Yamaha Byson korban sempat didorong oleh pelaku dari lokasi awal menuju area Makam Sekepoh, Blotongan.

Namun motor tersebut ditinggalkan karena tidak dapat dihidupkan mesinnya.

Berdasar pengembangan kasus, polisi menangkap dua pelaku masing-masing berinisial AMR (23) dan BCD (20) di wilayah Kota Salatiga.

"Modus yang digunakan adalah dengan mendorong motor korban yang tidak dikunci stang, menggunakan sepeda motor lain sebagai sarana," ujar Ade.

Baca Juga: Gudang Motor Curian di Ciracas Banyak Berisi Honda BeAT, Terbongkar Berkat Tawuran

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan Yamaha Byson milik korban beserta BPKB dan STNK.

Serta, satu unit Honda BeAT Street yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian turut diamankan.

Kedua pelaku beserta barang bukti kini ditahan di Polres Salatiga untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan aman saat diparkir," tandas Ade.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa