"Ponari mondar-mandir, dan itu diintip terus (oleh saksi). Ternyata tersangka mengambil anak kunci yang dari dalam jaketnya," ucap pria yang akrab disapa Handoko.
Handoko mengungkapkan, tersangka mencoba menghidupkan Honda Karisma korban dengan anak kunci yang dibawanya, tetapi gagal.
"Lalu sepeda motor itu didorong (tersangka) dan ketahuan saksi (petani), lalu saksi berteriak maling-maling," paparnya.
Mendengar teriakkan tersebut, lanjut dia, warga langsung mengejar tersangka yang saat itu mencoba melarikan diri.
"Tersangka lari dan dikejar massa hingga tertangkap tangan. Polisi menerima laporan langsung mengamankan korban dan tersangka," imbuh Handoko.
Baca Juga: Duel Maut Dua Petani di Empat Lawang, Berawal Kekecewaan Tukar Tambah Motor
Handoko mengungkapkan, tersangka mengalami luka lebam di wajah dan kepala saat dihajar massa dan langsung dirawat di RSD Balung Jember.
"Sekarang luka yang dialami tersangka berangsur pulih. Wajah sudah kelihatan dan lebam-lebam sudah mulai berkurang," paparnya.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kata Handoko, pelaku terhitung sudah empat kali melakukan pencurian motor di beberapa tempat.
"Adapun pasal yang disangkakan, dengan pasal 477 Kitab Undang Undang Hukum Pidana tentang pencurian, ancaman maksimal 8 tahun penjara," pungkasnya.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR