"Dengan harga tersebut, peserta lelang bisa memperoleh lima unit sepeda motor dalam satu paket. Satu paket itu limitnya Rp 5,3 juta," imbuhnya.
Pemkab Ponorogo juga akan melelang sejumlah mobil yang memiliki kondisi masih layak pakai.
Contohnya Toyota Kijang Innova G keluaran 2015 eks kendaraan dinas kepala dinas memiliki harga limit Rp 40,5 juta.
Kemudian Toyota Rush keluaran 2016 dengan limit Rp 29,2 juta.
"Proses lelang dilakukan dengan menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun. Peserta dapat mengikuti lelang secara terbuka melalui sistem open bidding di situs resmi lelang,” ucapnya.
Agus menambahkan, kegiatan lelang kendaraan eks operasinoal dinas tersebut diharapkan akan menghasikan tambahan pendapatan asli daerah (PAD) dengan total limit penawaran mencapai Rp 385 juta.
"Lelang dilakukan transparan dan terbuka. Kendaraannnya masih bagus, memang dirawat secara rutin," pungkasnya.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR