GridOto.com - Seorang wanita bernama Nani (50) senyum bahagia di kantor Polis, Polresta Tangerang.
Ia sempat murung selama empat hari pikirkan nasib Honda BeAT miliknya.
Lantaran motor matic Honda miliknya itu sempat hilang dicuri maling.
Peristiwa pencurian itu terjadi ketika Nani tengah mengurus berkas di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tangerang, (19/12/25) sore.
Ia memarkirkan skutik 110 cc itu di area parkir depan gedung dalam kondisi terkunci ganda.
Namun, saat kembali ke area parkir, Honda BeAT tersebut sudah tidak berada di tempat.
Nani pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polresta Tangerang.
Baca Juga: Dik Ana Dapat Kado Wisuda Dari Polres Pamekasan, Honda BeAT Terselamatkan Dari Tangan Garong
Alhamdulillah, selang empat hari Ia mendapat kabar jika motornya telah ditemukan.
"Ketemunya cepat banget, alhamdulillah. Cuma empat hari sudah dapat kabar motor saya ditemukan,” ujar Nani saat ditemui usai penyerahan kendaraan oleh pihak kepolisian di Mapolresta Tangerang, Jumat (2/1/26) menukil Kompas.com.
Ia mengaku sempat terpukul karena motor tersebut masih dalam status kredit dan sangat dibutuhkan untuk aktivitas sehari-hari.
Karena itu, kabar penemuan motor tersebut menjadi kebahagiaan tersendiri baginya.
"Motor ini masih kredit, Pak. Jadi benar-benar bersyukur sekali," kata dia.
Nani pun menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polresta Tangerang atas respons cepat dalam menangani laporannya.
"Hari ini alhamdulillah luar biasa buat semua bapak-bapak kepolisian di sini. Terima kasih karena motor saya bisa kembali," ucapnya.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada memastikan motor yang ditemukan tersebut merupakan milik korban.
Proses penyerahan dilakukan langsung oleh Kapolresta Tangerang dengan menyerahkan kembali kunci motor kepada Nani.
Indra mengatakan, laporan kehilangan motor milik Nani ditindaklanjuti oleh Unit Resmob Satuan Reskrim Polresta Tangerang dengan melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan.
Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh petunjuk terkait keberadaan mootr hasil curian tersebut.
Informasi itu mengarah ke wilayah Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten.
Tim Resmob kemudian bergerak ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan pengembangan kasus.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial P (46), warga Leuwidamar.
Baca Juga: Penyakit Sahabat Lama Suami Kumat, Honda Scoopy Bu Guru Yanti Sempat Berubah Jadi Uang Rp 3 Juta
Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan satu unit Honda BeAT yang memiliki ciri-ciri identik dengan milik korban, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor.
Polisi menduga pelaku tidak beraksi sendiri.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka P mengakui pencurian dilakukan bersama anak kandungnya dan satu orang rekan lainnya.
Kedua pelaku tersebut kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR