GridOto.com - Awal masuk kerja dan sekolah setelah liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yakni Senin, 5 Januari 2026.
Duh, pada momen itu tarif tol Bandara Soekarno-Hatta atau Sedyatmo dimahalkan.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk menaikan tarif tol tersebut mulai pada pukul 00:00 WIB.
Penyesuaian tarif tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 1325/KPTS/M/2025 tertanggal 25 November 2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo.
Penyesuaian tarif tol ini diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan serta Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, dengan perubahan terakhir melalui PP Nomor 17 Tahun 2021.
Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali dengan mempertimbangkan laju inflasi.
Kenaikan tarif hanya berlaku untuk golongan kendaraan II, III, IV, dan V. Sementara itu, tarif golongan I tidak mengalami perubahan.
Baca Juga: Segini Diskon Tarif Tol Semarang-Jakarta Saat Libur Nataru, Ini Daftarnya
Diketahui, Tol Sedyatmo merupakan akses utama menuju bandara Soekarno-Hatta dan berfungsi sebagai simpul penting yang menghubungkan sejumlah ruas tol strategis, seperti Cawang–Tomang–Pluit, Cawang–Tanjung Priok–Pluit, JORR W1, serta Cengkareng–Batuceper–Kunciran (JORR II).
Berikut rincian penyesuaian tarif Jalan Tol Sedyatmo yang berlaku mulai 5 Januari 2026 pukul 00.00 WIB, melansir Kompas.com:
Golongan I: Rp 8.500 (tetap)
Golongan II: Rp 11.500 (sebelumnya Rp 11.000)
Golongan III: Rp 11.500 (sebelumnya Rp 11.000)
Golongan IV: Rp 12.500 (sebelumnya Rp 12.000)
Golongan V: Rp 12.500 (sebelumnya Rp 12.000)
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR