GridOto.com - Dalam pembahasan keselamatan berlalu lintas, ada beberapa istilah yang kerap muncul.
Contohnya blind spot, black spot dan blank spot.
Awas salah kaprah karena ketiganya memiliki makna berbeda.
Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, menjelaskan secara perinci perbedaan antara blind spot dan black spot.
"Blind spot atau titik buta adalah bidang pandang yang terbatas atau gagal terlihat oleh pengemudi," kata Jusri, (3/12/25) mengutip Kompas.com.
"Ada lima penyebab blind spot. Pertama, kendaraan termasuk dimensi kendaraan, muatan, dan hal-hal yang berkaitan dengan kendaraan. Kedua, lingkungan, seperti infrastruktur jalan yang menikung, menurun, menanjak, atau perubahan kontur tiba-tiba," terangnya.
"Ketiga, lalu lintas, yakni kendaraan di depan dengan dimensi besar yang menutup pandangan. Keempat, cuaca, seperti asap, polusi, atau kabut. Kelima, kontur tanah," paparnya.
Baca Juga: Petaka Bus Cabut Nyawa Pemotor Ketika Belok, Ketahui Titik Blind Spot Sopir
Sederhananya blind spot adalah murni soal visibilitas.
Pengemudi tidak bisa melihat area atau obyek tertentu, termasuk kendaraan lain, meski sebenarnya posisinya dekat.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR