Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dishub Bersih-bersih Jukir Nakal di Surabaya, Ada yang Keciduk Narik di Minimarket

Ferdian - Selasa, 9 Desember 2025 | 19:00 WIB
Ilustrasi jukir minimarket
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Ilustrasi jukir minimarket

GridOto.com - Sejumlah juru parkir nakal yang beraksi di Surabaya, Jawa Timur ditertibkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) pada Senin (8/12/2025).

Penertiban tersebut juga menyasar kendaraan pengguna jasa parkir (PJP) yang kedapatan parkir di kawasan bebas parkir.

Plt Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan langkah tegas ini adalah tindak lanjut laporan masyarakat mengenai penyalahgunaan titik parkir, dan parkir sembarangan di jalan umum.

“Kami menindaklanjuti laporan warga terkait jukir yang tidak sesuai wilayah tugasnya. Ini bentuk penertiban agar aturan dipatuhi,” ujar Trio mengutip Kompas.com.

Salah satu temuan berada di Jalan Basuki Rahmat, di mana seorang jukir resmi terjaring saat menarik tarif parkir di minimarket.

Padahal, lokasi tugas resminya berada di area hiburan di Jalan Kombes M Duriyat.

“Wilayah jaga mereka itu di depan Valhalla, Kombes Duryat. Karena melampaui wilayah, kami beri teguran keras. Jika terulang, KTA-nya akan dicabut,” tegas Trio.

Baca Juga: Jukir Kemaruk Viral, Ngotot Minta Wisatawan Bayar Parkir Rp 100 Ribu di Surken Kota Bogor

Selain menertibkan jukir, Dishub Surabaya juga menderek kendaraan yang parkir di Jalan Embong Malang.

Terutama warga sekitar yang memarkir kendaraan di tepi jalan umum (TJU).

Parkir liar tersebut, dinilai menghambat lalu lintas dan mengganggu aktivitas pertokoan.

“Kami lakukan pembinaan kepada juru parkirnya. Untuk warga, kami akan bersurat ke kelurahan dan kecamatan agar disosialisasikan kewajiban menyediakan garasi sendiri,” kata Trio.

Dishub Surabaya juga telah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan setempat, mengenai larangan parkir inap di TJU.

“Kalau ingin parkir menginap, silakan gunakan Siola. Sudah tersedia titik parkir yang diperbolehkan,” jelasnya.

Trio menegaskan, jika masih ditemukan pelanggaran, Dishub Surabaya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas.

“Kalau masih melanggar, kendaraan akan kami derek. Ini peringatan terakhir agar dipatuhi,” tegasnya lagi.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa