Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gerombolan Pemotor Bersajam Bikin Resah Warga Klaten, Lakukan Aksi Jahat di 10 TKP

Ferdian - Selasa, 9 Desember 2025 | 16:40 WIB
Gerombolan pemotor bersajam bikin resah warga Klaten. Polisi ungkap pelaku lakukan perampasan juga
TribunSolo.com/Istimewa
Gerombolan pemotor bersajam bikin resah warga Klaten. Polisi ungkap pelaku lakukan perampasan juga

GridOto.com - Gerombolan pemotor bersajam bikin resah warga Klaten.

Polisi pun telah menangkap 14 orang setelah beredar video gerombolan pemotor yang mengacungkan senjata tajam terjadi di wilayah Kecamatan Karangdowo.

Kejadian tersebut berlangsung pada Jumat (5/12).

Para pelaku yang diamankan diketahui berasal dari sejumlah kecamatan berbeda di Kabupaten Klaten.

Tak hanya membawa sajam, Polisi Polres Klaten mengungkap dugaan aksi perampasan yang dilakukan gerombolan pemotor bersenjata tajam (sajam).

"Pada jam-jam dini hari sekitar pukul 03.00 hingga 04.00 WIB, mereka melakukan perampasan terhadap kelompok maupun warga yang hendak pergi berdagang ke pasar," jelas Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa.

Kasus ini mencuat setelah video kelompok tersebut viral beberapa waktu lalu.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa aktivitas kelompok itu tidak hanya terjadi di satu lokasi.

Baca Juga: Kota Makassar Mencekam, Dada Buruh Harian Ditusuk Anak Panah Geng Motor Brutal

Berdasarkan keterangan penyidik, aksi jahat alias perampasan mereka diduga berlangsung di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP).

"Untuk saat ini, kita identifikasi mereka melakukan lebih dari 10 TKP," Taufik di Mapolres Klaten.

Taufik menegaskan, penanganan perkara dilakukan secara proporsional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menjelaskan, terdapat perbedaan perlakuan antara pelaku dewasa dengan anak di bawah umur yang berkonflik dengan hukum.

"Ini sudah kita lakukan penahanan yaitu ada 2 orang, untuk selebihnya masih anak di bawah umur," jelas Taufik menukil TribunSolo.

"Karena kita harus patuh terhadap sistem peradilan anak, yang bersangkutan dalam pantauan orang tua dan penyidik. Namun kita tidak lakukan penahanan," imbuhnya.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa