GridOto.com - Pemerasan modus carter Toyota Avanza dari Bandara Soekarno-Hatta terungkap.
Dua penumpang yang hendak menuju Tanjung Priok ditodong sopir Rp 780 ribu di tengah Jalan Enggano, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sekitar pukul 00:30 WIB, (1/12/25).
Bahkan sopir Avanza itu mengunci pintu agar si penumpang mau membayar.
Beruntung, para pelaku pemerasan berjumlah tiga orang berhasil dibekuk Polisi.
Korban berhasil diselamatkan berkat laporan cepat warga melalui layanan darurat 110.
"Dengan laporan cepat, petugas dapat langsung bergerak dan mengamankan korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, (3/12/25), dikutip dari TribunBekasi.com.
Diketahui, kedua penumpang awalnya menumpangi Toyota Avanza usai keluar dari Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta.
Baca Juga: Salah Masuk Tekor, Segini Perbedaan Tarif Parkir Reguler dan Inap di Bandara Soetta
Dalam perjalanan, mereka dipaksa membayar ongkos hingga Rp 780 ribu.
Pintu mobil dikunci sehingga korban tidak bisa turun dan terpaksa mengikuti permintaan pelaku.
Tim Patroli Jaga Jakarta Regu C yang dipimpin Aipda Khoirul Setyawan segera melacak kendaraan berdasarkan ciri-ciri yang dilaporkan.
Polisi menemukan pelaku dan Avanza yang dipakai di kawasan Jalan Enggano. Ketiganya ditangkap tanpa perlawanan.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz menyebut penangkapan ini bukti keseriusan aparat menjaga rasa aman masyarakat.
"Kami tidak akan memberi celah bagi pelaku yang mencoba merugikan masyarakat," kata Erick Frendriz.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita satu unit Toyota Avanza hitam, uang tunai, ponsel, kartu identitas, dan pelat nomor palsu.
Baca Juga: Pemilik BYD M6 Syok, Ditagih Biaya Parkir Rp 1,2 Juta di Bandara Soekarno-Hatta Gara-gara Ini
Dua pelaku juga dinyatakan positif amphetamine dan methamphetamine berdasarkan hasil tes urine awal.
Seluruh pelaku kini diserahkan ke Polres Metro Jakarta Utara untuk penyidikan lebih lanjut.
Polisi mengimbau warga terus melapor melalui layanan 110 bila melihat tindakan yang mencurigakan.
"Kami mengimbau masyarakat tidak ragu melapor melalui layanan 110 bila melihat tindakan mencurigakan," tandas Erick Frendriz.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR