Tim Patroli Jaga Jakarta Regu C yang dipimpin Aipda Khoirul Setyawan segera melacak kendaraan berdasarkan ciri-ciri yang dilaporkan.
Polisi menemukan pelaku dan Avanza yang dipakai di kawasan Jalan Enggano. Ketiganya ditangkap tanpa perlawanan.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz menyebut penangkapan ini bukti keseriusan aparat menjaga rasa aman masyarakat.
"Kami tidak akan memberi celah bagi pelaku yang mencoba merugikan masyarakat," kata Erick Frendriz.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita satu unit Toyota Avanza hitam, uang tunai, ponsel, kartu identitas, dan pelat nomor palsu.
Baca Juga: Pemilik BYD M6 Syok, Ditagih Biaya Parkir Rp 1,2 Juta di Bandara Soekarno-Hatta Gara-gara Ini
Dua pelaku juga dinyatakan positif amphetamine dan methamphetamine berdasarkan hasil tes urine awal.
Seluruh pelaku kini diserahkan ke Polres Metro Jakarta Utara untuk penyidikan lebih lanjut.
Polisi mengimbau warga terus melapor melalui layanan 110 bila melihat tindakan yang mencurigakan.
"Kami mengimbau masyarakat tidak ragu melapor melalui layanan 110 bila melihat tindakan mencurigakan," tandas Erick Frendriz.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR