GridOto.com - Seorang pemuda berusia 27 tahun bernama Reki dibuat merintih kesakitan oleh Polisi.
Kaki kirinya ditembak karena hobinya menggeser motor lintas kabupaten dan provinsi.
Usut punya usut, ternyata motor-motor bekas yang dipindah tanpa izin oleh warga desa Kampung Jeruk, Binduriang, Rejang Lebong, Bengkulu itu dari hasil maling.
"Tersangka saat ditangkap menyerang polisi dengan pisau saat ditangkap di desanya. Kami terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan cara kami tembak di kaki," kata Kasatreskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Reno Wijaya, (3/12/25) melansir Kompas.com.
Reno menyebut, Reki mengaku sudah melakukan pencurian motor di 25 lokasi berbeda.
"Dua puluh lima lokasi pencurian, hasil pengakuan tersangka pada kami. Lokasinya ada di Musi Rawas, Sumatera Selatan, ada juga di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu," beber Reno.
Dalam menjalankan aksinya, Reki kadang beraksi sendirian dan kadang bersama rekannya.
Baca Juga: Pedagang Motor Bekas Terancam Hukuman Mati, Perkara Sudah Jual 1.000 Unit ke Sumatera
Beberapa anggota kelompoknya sudah lebih dulu ditangkap polisi.
"Terungkapnya aksi tersangka berkat pengakuan temannya yang telah tertangkap lebih dahulu," jelasnya.
Hasil kejahatan digunakan Reki untuk bersenang-senang, termasuk membiayai pacarnya dan membeli narkoba.
"Pengakuan tersangka uang hasil curian motor digunakan untuk memberi pacarnya dan mengonsumsi narkoba," papar Reno.
Polisi juga mencatat Reki merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.
Ia disebut sudah berkali-kali berurusan dengan aparat.
"Dia ini pemain lama, sejak kecil sudah menjalankan aksi pencurian motor," ucap Reno.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR