GridOto.com - Pabrikan motor yang ada di Indonesia umumnya memberikan pelayanan servis yang tersedia di bengkel resmi mereka.
Salah satu keunggulan yang diberikan saat servis di bengkel resmi adalah adanya garansi servis.
Garansi servis ini diberikan untuk memastikan kendala yang dialami motor konsumen bisa teratasi.
Jadi, jika kendala di motor dirasa belum teratasi setelah servis, Anda bisa kembali ke bengkel resmi untuk mengatasi masalahnya tanpa ada biaya lagi.
Seperti di bengkel resmi Yamaha yang memberikan garansi servis selama 14 hari.
Baca Juga: Persiapan Liburan Akhir Tahun Servis CVT Yamaha NMAX, Biayanya Cuma Segini
Ferry Nurul Fajar, Technical & Education PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) memberikan penjelasan.
Menurut Ferry, untuk klaim garansi servis juga sebenarnya mudah.
"Konsumen tinggal menunjukan kuitansi servisnya aja. Lalu tunjukan ke petugas di bengkel resmi," ungkap Ferry.
Jika klaim garansi dilakukan kurang dari 14 hari dari tanggal servis, masa perbaikan motor bisa dilakukan lagi secara gratis.
Asyiknya lagi, garansi servis ini juga berlaku untuk beragam pengerjaan yang ada di bengkel resmi.
Baca Juga: Alasan Kenapa Kaliper Rem Di Motor Bekas Wajib Diservis Berkala
"Hampir semua pengerjaan di bengkel resmi dapat garansi servis. Mulai servis ringan hingga servis besar masuk dalam garansi," yakinnya.
Makanya, untuk yang melakukan servis di bengkel resmi sebaiknya menyimpan dengan baik kuitansi pembayaran.
Dengan begitu, jika kalian bisa melakukan klaim garansi servis jika dibutuhkan.
Penting tapi jarang orang yang tahu nih!
| Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR