Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jalan Daendels Kulon Progo Mencekam, Satu Nyawa Terenggut di Kabin Mitsubishi L300

Irsyaad W - Rabu, 26 November 2025 | 08:12 WIB
Mitsubishi L300 hancur lebur tabrak dump truck di jalan Daendels, Kapanewon Panjatan, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta renggut nyawa penumpang, (24/11/25)
Dani Julius/Kompas.com
Mitsubishi L300 hancur lebur tabrak dump truck di jalan Daendels, Kapanewon Panjatan, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta renggut nyawa penumpang, (24/11/25)

GridOto.com - Jalan Daendels, kapanewon Panjatan, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencekam.

Satu nyawa terenggut di kabin Mitsubishi L300 nopol AB 8109 B.

Kondisi L300 tersebut juga hancur lebur, mulai dari kabin sampai bak belakang remuk tak berwujud.

Dilaporkan, L300 tersebut menghantam kencang dump truck Isuzu NMR 71 nopol AB 8554 JC sekitar pukul 13:30 WIB, (24/11/25).

"Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah Panjatan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia," kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko disitat dari Kompas.com.

Korban tewas adalah A (46), warga Banguntapan, Bantul, yang merupakan penumpang L300 yang mengembuskan napas terakhir di lokasi kejadian.

Sedangkan pengemudi L300 berinisial AD (25), warga Pleret, Bantul, mengalami luka berat berupa lecet pada kaki dan tangan, luka sobek di dahi, serta cedera kepala.

Baca Juga: Ajal Tragis Sopir Toyota Fortuner di Kembangan, Denyut Nadi Berhenti Selepas Serempet Sepeda Kayuh

Korban langsung dilarikan ke RSUD Wates untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, pengemudi dump truck, W (64), warga Temon, Kulon Progo, tidak mengalami luka.

Sarjoko menjelaskan kecelakaan terjadi saat kedua kendaraan melaju dari arah Bantul.

Sesampainya di dekat SD Negeri Bugel, Mitsubishi L300 yang berada di belakang menabrak bagian belakang dump truck.

"Pikap (L300,-red) menabrak bagian belakang dump truck. Saat ini penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan," ujar Sarjoko.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kedua kendaraan untuk penyidikan lebih lanjut.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa