GridOto.com - Wali Kota Solo Respati Ardi ambil sikap tegas terkait beredarnya bajaj di Solo.
Respati menyebut, hingga kini tidak ada dasar hukum yang membolehkan kendaraan roda tiga digunakan sebagai angkutan umum.
"Ora oleh (tidak boleh)," kata Respati di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (24/11/2025) menukil Kompas.com.
Ketika ditanya apakah akan ada sanksi bagi bajaj yang tetap beroperasi, Respati mengatakan pihaknya masih mencari dasar hukum yang bisa digunakan.
Namun, ia menegaskan sikap Pemkot tak berubah yakni bajaj tetap tidak boleh beroperasi.
Respati menambahkan, alasan lain pelarangan bajaj adalah keinginan pemerintah kota mempertahankan keberadaan becak sebagai transportasi tradisional.
Pemkot Solo juga tengah mengusulkan bantuan 160 becak listrik yang nantinya difungsikan untuk pengayuh becak lanjut usia (lansia) sekaligus mendukung pariwisata kota.
“Kita sudah belajar dengan kota-kota lain. Itu kurang baik untuk tata transportasi tentunya. Kita menunggu becak listrik dari Bapak Presiden. Kita fungsikan untuk pengemudi becak lansia terutama,” ujarnya.
Respati menyebut pihaknya telah mengajukan permohonan bantuan becak listrik kepada pemerintah pusat dan kini masih menunggu realisasinya.
Baca Juga: Bajaj Maxride Nekat Beroperasi di Solo Pakai Pelat Hitam, Dishub Tegas Bilang Begini
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR