Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Wajib Tahu, Ini Efek Tidak Perpanjang STNK Sampai Bertahun-tahun

Ferdian - Sabtu, 22 November 2025 | 21:00 WIB
Ilustrasi pajak STNK kendaraan bermotor.
Muhammad Ermiel Zulfikar/GridOto.com
Ilustrasi pajak STNK kendaraan bermotor.

GridOto.com - Masih sedikit yang paham, ini efek STNK kendaraan tidak pernah diperpanjang selama bertahun-tahun.

Seperti diketahui, perpanjangan STNK tiap 5 tahun adalah hal wajib.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah, AKBP Prianggo Parlindungan Malau saat itu pernah mengatakan, perpanjangan STNK adalah bentuk pengawasan tahunan terhadap registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

"Serta menumbuhkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor melalui Pembayaran pajak kendaraan bermotor, sehingga pajak harus dibayarkan setiap tahunnya," ujar Prianggo, (17/4/24) menukil Kompas.com.

Lantas, apa yang terjadi jika STNK tidak diperpanjang selama bertahun-tahun?

Pengemudi yang tidak dapat memperlihatkan STNK yang sah atau dapat memperlihatkan, tetapi masa berlakunya sudah kedaluwarsa, bisa dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran lalu lintas jalan tertentu.

Hal tersebut, diatur dalam Pasal 70 ayat (3) Undang-Undang (UU) Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca Juga: Begini Cara Aktifkan STNK Kendaraan yang Diblokir Pemilik Pertama

Menurutnya, data kendaraan dapat dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi jika STNK tidak diperpanjang selama bertahun-tahun.

Namun, hal tersebut baru dapat terjadi bila masa berlaku STNK yang habis selama 5 tahun dan tidak diperpanjang 2 tahun setelah masa berlaku dokumen ini habis.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa