Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Daftar Jalan Diduga Titik Razia Operasi Zebra 2025 di Kota Jambi, Berlaku Denda Tilang Rp 1 Juta

Irsyaad W - Sabtu, 22 November 2025 | 13:00 WIB
Ilustrasi razia kendaraan di Jambi
TribunJambi.com/Mareza
Ilustrasi razia kendaraan di Jambi

GridOto.com - Razia Operasi Zebra 2025 digelar di seluruh Indonesia, tak terkecuali provinsi Jambi.

Bertajuk Operasi Zebra Siginjai 2025 yang dimulai dari 17-30 November 2025.

Operasi lalu lintas ini akan dilakukan diseluruh wilayah Polda Jambi, mulai kota Jambi, Muaro Jambi, Batang Hari, Sarolangun, Merangin, Tebo.

Lalu Bungo, Kerinci, Kota Sungai Penuh, Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat.

Dalam razia ini, Polisi mengincar delapan pelanggaran utama dengan denda tilang tertinggi Rp 1 juta.

Operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Meski penindakan dilakukan 95 persen lewat ETLE dan 5 persen manual, kenyataannya di lapangan tilang manual masih cukup tinggi.

Baca Juga: Warga Medan Waspada, Berikut Prediksi Lokasi dan Jam Razia Operasi Zebra Toba 2025

Untuk itu, Korlantas akan memperluas penggunaan ETLE, terutama perangkat ETLE handheld di daerah yang belum memiliki kamera statis.

Selain penertiban balap liar, Operasi Zebra Siginjai 2025 juga menekankan pendataan kegiatan melalui Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS) Korlantas Polri.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa