"Satu orang bertindak sebagai sopir dan pengawas situasi, satu orang melepas mesin dari rangkanya, dan dua lainnya mengangkat mesin ke tepi jalan sebelum dimasukkan ke dalam mobil," katanya saat konferensi pers di Mapolres Kebumen, Jumat (21/11/2025).
Polisi mulai mencium keberadaan mereka setelah melakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran hingga wilayah Lumbir Banyumas.
Unit Resmob Satreskrim akhirnya menghentikan kendaraan dan mengamankan para pelaku.
Kasatreskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata menambahkan, perkara ini terjadi di tiga lokasi kejadian dan seluruh has curian merupakan milik Gapoktan.
Dari penangkapan itu, Polres Kebumen mengamankan sejumlah barang bukti utama.
Di antara satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam metalik sebagai sarana pengangkut, tas selempang merah berisi set kunci pas dan kunci ring sebagai alat yang digunakan untuk melepas mesin.
Baca Juga: Avanza Terkelupas Kap Mesinnya, Bermula Dorongan Kuat Dari Belakang
Kemudian barang bukti hasil curian ada 5 unit mesin traktor. 3 di antaranya milik Gapoktan Ngudi Mulyo, dan dua lainnya masih dilakukan pendalaman terkait kepemilikan.
Dari pencurian tersebut, total kerugian Gapoktan Ngudi Mulyo mencapai Rp 33 juta.
Mesin-mesin tersebut, terangnya, keterangan tersangka hasil curian di wilayah Kebumen.
Selanjutnya jika ada yang merasa kehilangan mesin traktor bisa datang ke Polres Kebumen untuk mempercepat proses identifikasi.
Pengungkapan ini menjadi peringatan bagi seluruh petani di Kebumen dan wilayah lain untuk meningkatkan pengamanan terhadap aset pertanian yang menjadi penopang produksi pangan.
Kasus ini menjadi alarm penting bagi kelompok tani agar benar-benar menjaga fasilitas yang telah diberikan pemerintah.
"Gapoktan yang menerima dukungan pemerintah harus menjaga peralatan dengan baik. Jangan dibiarkan di tempat terbuka sehingga menjadi sasaran pencurian," jelasnya menukil Tribunjateng.
Akibat perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan 5 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR