Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

BRI Insurance dan IMI Resmi Jalin Kerja Sama Strategis untuk Proteksi Komunitas Otomotif Nasional

M. Adam Samudra - Kamis, 20 November 2025 | 21:30 WIB
PT BRI Asuransi Indonesia (BRINS) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Ikatan Motor Indonesia (IMI) terkait penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Kantor IMI
Istimewa
PT BRI Asuransi Indonesia (BRINS) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Ikatan Motor Indonesia (IMI) terkait penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Kantor IMI

GridOto.com - PT BRI Asuransi Indonesia (BRINS) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Ikatan Motor Indonesia (IMI) terkait penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Kantor IMI, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

Kerjasama ini bertujuan memperkuat perlindungan asuransi bagi komunitas otomotif di seluruh Indonesia.

Kolaborasi ini mengintegrasikan peran BRINS, IMI Pusat, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. sebagai induk usaha, untuk menghadirkan layanan proteksi kendaraan yang lebih komprehensif dan mudah diakses oleh lebih dari 82.000 anggota IMI.

Ketua Umum IMI, Moreno Soeprapto, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi momentum penting bagi IMI dalam meningkatkan keselamatan dan proteksi bagi seluruh ekosistem otomotif.

Ia menegaskan bahwa besarnya jumlah anggota IMI, mulai dari atlet, marshal, steward, hingga komunitas klub, mencerminkan tingginya aktivitas dan potensi ekonomi dunia otomotif Indonesia.

Banyak anggota yang rutin melakukan touring dengan nilai perputaran ekonomi yang signifikan, sehingga kebutuhan akan perlindungan menjadi semakin relevan.

“Di dalam 82 ribu anggota kita, banyak yang rutin touring dengan nilai perputaran ekonomi yang sangat besar. Tapi di balik itu, keselamatan dan proteksi saat berkendara juga menjadi tanggung jawab yang harus kita pikirkan. Karena itu, saya menyambut baik kehadiran BRI Insurance sebagai bagian dari keluarga besar kami,” ujar Moreno.

Ia menjelaskan bahwa IMI ingin memastikan setiap anggotanya, baik pemilik mobil klasik, kendaraan premium, motor besar, maupun pengguna reguler, dapat menikmati produk proteksi yang terjangkau dan relevan.

Hal ini menjadi semakin penting mengingat kategori kendaraan tersebut memiliki risiko mogok dan kerusakan yang relatif tinggi.

Baca Juga: Ada Bursa Mobil Bekas Anyar di PIK, Setiap Kendaraan Dapat Asuransi

Moreno menegaskan bahwa MoU ini merupakan langkah jangka panjang yang akan diturunkan ke dalam perjanjian teknis lebih detail, termasuk rencana perluasan proteksi untuk kendaraan roda dua.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa