Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Lengkap, Berikut Info Biaya, Syarat, Cara dan Langkah Urus Balik Nama Kendaraan Gratis

Irsyaad W - Senin, 17 November 2025 | 10:45 WIB
Proses cek fisik mobil di Samsat untuk pengurusan mutasi balik nama antar provinsi
Istimewa
Proses cek fisik mobil di Samsat untuk pengurusan mutasi balik nama antar provinsi

GridOto.com - Kini Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bekas sudah gratis.

Dasar hukumnya Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yang menegaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hanya dikenakan pada penyerahan pertama kendaraan.

Jadi, transaksi kendaraan bekas atau penyerahan kedua dan seterusnya tidak lagi dibebani BBNKB.

Sehingga proses balik nama dapat dilakukan tanpa biaya dan semakin memudahkan pemilik baru dalam mengurus legalitas dan data kepemilikan kendaraannya.

Meski BBNKB untuk kendaraan bekas sudah dibebaskan, beberapa biaya lain tetap berlaku dalam proses balik nama, antara lain:

- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
- Biaya administrasi STNK
- Biaya penerbitan TNKB (pelat nomor)
- Biaya penerbitan BPKB
- Biaya cek fisik kendaraan

Adapun biaya untuk proses tersebut di atas, sebagai berikut:

Baca Juga: Biaya Balik Nama Mobil dan Motor Bekas Digratiskan, Tapi Biaya ini Tetap Harus Disetor

1. STNK

Kendaraan roda 2 atau 3: Rp 100.000
Kendaraan roda 4 atau lebih: Rp 200.000

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa