Nah yang jadi catatan, bagi para pengendara yang melintas juga dilarang untuk sengaja berhenti di lajur tersebut apabila tidak dalam kondisi darurat.
Hal ini juga akan sangat membahayakan dan mengganggu pengguna kendaraan lain yang mungkin membutuhkan lajur penyelamat tersebut saat situasi darurat.
Karena itu, setiap pengendara diimbau untuk selalu berhati-hati selama perjalanan dan harus memeriksa kondisi kendaraan sebelum bepergian.
Ini berkaca pada kecelakaan truk maut di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga yang terjadi belum lama ini.
Sebuah truk yang mengalami rem blong berakhir terguling dan menewaskan sopirnya.
Padahal sejak awal si sopir akan mengarahkan truknya ke jalur penyelamat yang ada di sisi kiri jalan.
Namun karena ada beberapa truk yang parkir di jalur penyelamat membuat si sopir memilih untuk lurus demi menghindari banyak korban.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR