Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ini Fungsi Jalur Penyelamat dan Kenapa Dilarang Berhenti Dengan Sengaja di Lokasi Tersebut

Ferdian - Jumat, 14 November 2025 | 19:30 WIB
Pemasangan spanduk dilarang parkir atau berhenti di jalur penyelamat
Facebook.com/PolresSalatiga
Pemasangan spanduk dilarang parkir atau berhenti di jalur penyelamat

Nah yang jadi catatan, bagi para pengendara yang melintas juga dilarang untuk sengaja berhenti di lajur tersebut apabila tidak dalam kondisi darurat.

Hal ini juga akan sangat membahayakan dan mengganggu pengguna kendaraan lain yang mungkin membutuhkan lajur penyelamat tersebut saat situasi darurat.

Karena itu, setiap pengendara diimbau untuk selalu berhati-hati selama perjalanan dan harus memeriksa kondisi kendaraan sebelum bepergian.

Ini berkaca pada kecelakaan truk maut di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga yang terjadi belum lama ini.

Sebuah truk yang mengalami rem blong berakhir terguling dan menewaskan sopirnya.

Padahal sejak awal si sopir akan mengarahkan truknya ke jalur penyelamat yang ada di sisi kiri jalan.

Namun karena ada beberapa truk yang parkir di jalur penyelamat membuat si sopir memilih untuk lurus demi menghindari banyak korban.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa