Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ini Fungsi Jalur Penyelamat dan Kenapa Dilarang Berhenti Dengan Sengaja di Lokasi Tersebut

Ferdian - Jumat, 14 November 2025 | 19:30 WIB
Pemasangan spanduk dilarang parkir atau berhenti di jalur penyelamat
Facebook.com/PolresSalatiga
Pemasangan spanduk dilarang parkir atau berhenti di jalur penyelamat

GridOto.com - Tak cuma ada di ruas tol saja, jalur penyelamat yang berada di sebelah kiri jalan bisa ditemui di jalur yang menurun dan rawan kecelakaan.

Fungsinya untuk meredam laju kendaraan baik untuk kendaraan kecil maupun besar, ketika terjadi sesuatu yang buruk misalnya rem blong.

Meskipun terlihat seperti jalan biasa, namun ternyata jalur penyelamatan memiliki struktur permukaan jalan yang berbeda.

Permukaan jalur penyelamat memang dibuat kasar dan bergelombang yang bertujuan dapat menjebak atau mengunci laju kendaraan.

Misalnya ketika mengalami masalah rem blong di sebuah turunan.

Ketika menuju jalur penyelamat, maka kendaraan yang awalnya cepat bisa melambat.

Melansir Kompas.com, rata-rata ketinggian jalur penyelamatan sekitar 6 meter, dengan panjang 20 meter, dan lebar 3 meter.

Baca Juga: Tragedi Truk Terguling di Salatiga, Batal Masuk Jalur Penyelamat Karena Ada Truk Parkir

Larangan parkir di jalur penyelamat
Facebook.com/PolresSalatiga
Larangan parkir di jalur penyelamat

Lokasinya selalu ada pada bagian sebelah kiri jalan.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa