Awalnya T mengira kunci itu milik rekannya.
Setelah memastikan bukan, T mencoba mencari tahu pemiliknya dengan menekan tombol remote di area parkir.
"Sinyal kunci membuka Toyota Innova Reborn berwarna silver milik korban," kata Kompol Faria.
Mengetahui hal itu, T melapor kepada D yang merupakan pemimpin kelompok mereka.
D dan rekannya yang dikenal sebagai pemain mobil bodong lantas menyusun rencana mencuri mobil tersebut.
Pada Minggu (26/10/2025) sekira pukul 02.45, para pelaku beraksi. Mereka membawa keluar mobil dari area hotel.
Meski sempat dihalangi petugas keamanan, pelaku meyakinkan dengan menunjukkan kunci dan karcis parkir sehingga diizinkan keluar.
Kompol Faria menambahkan, mobil curian itu semula disembunyikan di kawasan Teluk Betung.
Baca Juga: Ambulans Kijang Innova Reborn Dinkes Gowa Viral, Kabin Dipaksa Angkut Ninja 150 2-Tak dan TV
Para pelaku kemudian berencana memeriksa apakah mobil memiliki GPS di sebuah bengkel.
Karena bengkel tutup, salah satu pelaku berinisial A mengusulkan agar mobil disimpan sementara di parkiran RSUD Abdul Moeloek selama empat hari untuk "mendinginkan" barang hasil kejahatan.
Beruntung, mobil korban dilengkapi GPS.
Setelah menyadari kehilangan, korban langsung melacak posisi kendaraannya yang terdeteksi berada di area RSUD Abdul Moeloek.
Informasi itu menjadi titik awal penyelidikan polisi. Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, polisi akhirnya menangkap para pelaku di kawasan Langkapura, Bandar Lampung.
Saat ditangkap, para pelaku berkumpul sambil mengonsumsi sabu.
"Salah seorang yang ikut ditangkap adalah AGM. Dia masih aktif sebagai anggota (polisi)," kata Kompol Faria.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR