Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ini Daftar Mobil dan Motor Mewah Doni Salmanan yang Laku Dilelang, Porsche Hingga Ninja H2

Ferdian - Jumat, 24 Oktober 2025 | 19:15 WIB
Sportscar dan bigbike Doni Salmanan bederet di Kejaksaan Negeri kabupaten Bandung kini telah laku dilelang negara Rp 9,81 miliar
M. Elgana Mubarokah/Kompas.com
Sportscar dan bigbike Doni Salmanan bederet di Kejaksaan Negeri kabupaten Bandung kini telah laku dilelang negara Rp 9,81 miliar

GridOto.com - Sebanyak 10 unit kendaraan milik terpidana Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan sudah laku usai dilelang.

Pelelangan ini dilakukan oleh Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI bersama tim Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.

Dari hasil lelang yang digelar Selasa (21/10/2025) itu, total penjualan mencapai Rp 9.819.900.000.

Seluruh kendaraan yang laku merupakan mobil dan motor mewah, mulai dari Lamborghini Huracan, Porsche 911 Carrera hingga Kawasaki Ninja H2.

“Terdapat kenaikan sebesar Rp 601 juta atau 6,5 persen dari nilai limit keseluruhan objek yang laku terjual,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna melansir Kompas.com (24/10/2025).

Pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 3692 K/Pid.Sus/2023 tertanggal 15 Agustus 2023 atas nama terpidana Doni Salmanan.

Kasus tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan proses lelang dilaksanakan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung.

Baca Juga: Doni Salmanan Dimiskinkan, Lamborghini Huracan Liberty Walk Sampai Ninja H2 Habis Dikuras Negara

Deretan motor sport milik Doni Salmanan yang disita negara dan berada di Kejaksaan Negeri kabupaten Bandung, Jawa Barat
M. Elgana Mubarokah/Kompas.com
Deretan motor sport milik Doni Salmanan yang disita negara dan berada di Kejaksaan Negeri kabupaten Bandung, Jawa Barat

Sebelum lelang digelar, Kejaksaan terlebih dahulu melakukan aanwijzing atau penjelasan kepada peserta lelang pada Senin (20/10/2025), di Gudang Barang Bukti Kejari Kabupaten Bandung dan Gedung Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Bandung.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa