GridOto.com - Viral video seorang pengendara Suzuki Satria FU barong ugal-ugalan dan melotot ke pengendara lain usai diperingatkan.
Setelah viral dan diusut polisi, pengendara bernama Ali Saepudin (33 tahun) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Sukabumi.
Aksi Ali yang sempoyongan saat mengendarai motor tersebut viral di media sosial dan sempat menjadi perhatian publik.
Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Arif Saiful Haris, mengatakan bahwa Ali berhasil diamankan pada Rabu (22/10/2025) siang di Kecamatan Cicurug, Sukabumi.
"Pengendara dan kendaraan Suzuki Satria tanpa TNKB telah diamankan. Kendaraan tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat yang sah seperti STNK dan tidak memiliki SIM C,” kata Arif melansir Kompas.com (22/10/2025) sore.
Arif memaparkan bahwa aksi ugal-ugalan yang dilakukan oleh Ali pada beberapa waktu lalu itu dianggap membahayakan pengendara lain, terlebih motor tersebut menggunakan knalpot bising.
Baca Juga: Satria F150 Nyerah Lawan Kendaraan Tak Sepadan, Wajah Sampai Kanlpot Acak-acakan
Saat kejadian, Ali sempat ditegur oleh pengendara lain, namun dirinya malah tancap gas dan kembali ugal-ugalan.
"Aksi ugal-ugalan tersebut terjadi pada Minggu (19/10/2025) kemarin.
Pria tersebut dengan sengaja menambah kecepatan dan mengendarai kendaraannya secara ugal-ugalan dengan luapan emosi yang bisa membahayakan pengendara atau pengguna jalan lain," jelas Arif.
Tak berselang lama setelah videonya viral, Ali berhasil keciduk anggota kepolisian Sat Lantas Polres Sukabumi.
Selain dimintai keterangan, petugas juga kemudian melakukan tes urine pada pria tersebut.
Nampak wajahnya lemas usai polisi berhasil menemukan dirinya.
"Dilakukan pemeriksaan identitas, kemudian kelengkapan suratnya. Namun, kendaraannya tidak dilengkapi dengan surat-surat yang sah, pengendara tidak memiliki SIM C, dan dilakukan pemeriksaan urine kepada pengendara tersebut," tegas Arif.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR