Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Perkara Rubicon Pelat Palsu AKP Ramli Berbuntut Panjang, Ini Katanya Usai Diperiksa Propam

Ferdian - Senin, 13 Oktober 2025 | 19:30 WIB
Begini nasib AKP Ramli usai kecidup pakai Rubicon dengan pelat palsu di kantor Polisi
Dokumentasi/Instagram Kulitintamk dan Tribun-timur.com/Ist
Begini nasib AKP Ramli usai kecidup pakai Rubicon dengan pelat palsu di kantor Polisi

GridOto.com - Perkara Jeep Rubicon dengan pelat palsu, AKP Ramli kini diperiksa Propam Polrestabes Makassar.

Nama AKP Ramli menjadi bahan perbincangan usai foto Rubicon orange disebarkan oleh akun Instagram @kulitintamks pada 9 Oktober 2025 lalu.

Diketahui mobil seharga miliaran rupiah tampak menggunakan pelat nomor DD 501 JR terparkir di halaman Mapolrestabes Makassar.

Foto tersebut dibumbui narasi Rubicon memakai pelat nomor palsu lantaran tidak terdaftar di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan.

Diketahui, AKP Ramli adalah perwira polisi berdinas di Polrestabes Makassar.

Ia menjabat Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam).

Sebelumnya bertugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Tallo, Polrestabes Makassar, Polda Sulsel.

AKP Ramli dalam kesempatannya dengan tegas membantah Rubicon miliknya adalah kendaraan bodong.

Baca Juga: Viral Rubicon Pelat Palsu Parkir di Mapolres, Milik Polisi Berpangkat AKP Gaji Segini

Ia mengklaim mobil dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

"Kalau mungkin ada yang berpikir itu mobil bodong, tidak ada, suratnya lengkapnya," katanya, dikutip dari Tribun-Timur.com.

Di sisi lain, AKP Ramli mengakui memakai pelat yang tidak terdaftar.

Dia berdalih lupa memasang pelat asli Rubicon usai pulang kampung.

"Memang pelat itu saya lupa buka karena saya dari luar daerah, karena orang tua sakit saya ambil obat di kampung," tambahnya.

Masalah pelat palsu mobil Rubicon pada akhirnya berbuntut panjang.

Baca Juga: Dulu Beli Pakai APBD Rp 2,1 M, Rubicon Eks Bupati Karanganyar Berakhir Dilelang

Bidang Profesi dan Pengamanan (propam) turun tangan memeriksa AKP Ramli.

"Sudah diambil keterangan juga kemarin dikonfirmasi dari Propam," ujar AKP Ramli, dikutip dari Kompas.com.

Usai diperiksa, AKP Ramli langsung mengganti plat yang terdaftar resmi.

Ia dalam juga menyampaikan permintaan maafnya apabila adanya kegaduhan butut mobil Rubicon miliknya.

"Kalau ada yang merasa dirugikan masalah pelat yah saya inilah (minta maaf), tapi itu tidak ada maksud dan tujuan apa-apa," tandasnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa