Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sopir dan Penumpang Daihatsu Sigra Terancam 7 Tahun Penjara, Apes Dompet Salah Satu Terjatuh

Irsyaad W - Sabtu, 11 Oktober 2025 | 09:47 WIB
Kapolres Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono saat mengintogerasi pelaku pencurian gabah petani
Fadlan Mukhtar Zain/Kompas.com
Kapolres Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono saat mengintogerasi pelaku pencurian gabah petani

Berbekal kartu identitas yang tertinggal di dalam dompet, Polisi dengan cepat berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial AS, diikuti oleh penangkapan tersangka lainnya.

"AS sempat melarikan diri ke luar kota," tambah Budi.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan Daihatsu Sigra dengan pelat nomor B 1857 NZG.

Para tersangka mengaku bahwa gabah curian tersebut telah dijual.

Atas perbuatan mereka, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang mengancam hukuman penjara selama 7 tahun.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa