Namun, niat jahatnya muncul saat melihat Honda BeATterparkir tanpa dikunci setang, tepatnya pada tanggal 30 September lalu.
"Waktu itu kondisinya lagi hujan deras. Kemudian saya dorong sambil mencari tukang kunci yang jaraknya sekitar 1 kilometer," ujar SM.
Bahkan di tengah perjalanan, SM sempat berhenti di sebuah Koramil dan berpura-pura mencari tukang kunci.
"Saya sempat tanya ke Koramil di mana ada tukang kunci, di situ sempat ditanya, saya beralasan kehilangan kunci. Tapi katanya tutup karena sudah sore, saya dorong lagi sampai ketemu tukang kunci," kata SM.
Namun, dua hari kemudian aksinya terbongkar karena terekam CCTV.
Baca Juga: Capek-capek Arungi Laut Naik Honda BeAT, Pria Ini Disambut Polisi dan Nyaris Dikeroyok Warga
Salah satu warga ada yang mengenali wajahnya. Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan satu unit Honda BeAT.
Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono mengatakan, selain SM, juga menangkap tiga tersangka pencurian motor yang terjadi sejak Agustus hingga September.
Tiga tersangka tersebut memiliki jaringan berbeda.
"Ada 4 tersangka dalam kasus curanmor, TKP-nya di wilayah Cilacap Selatan dan Wanareja," kata Budi.
Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan tiga unit motor, kunci Y, dan beberapa lembar STNK palsu beserta mesin printer untuk mencetaknya.
Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun.
Salah satu tersangka juga dijerat Pasal 263 KUHP karena membuat STNK palsu dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR