Dia mengeklaim juru parkir yang melakukan penarikan uang parkir tersebut telah diamankan.
"Sudah diamankan, yang bersangkutan sekarang masih diperiksa di Polsek Regol," kata Rasdian saat dihubungi, (7/10/25) menukil Kompas.com.
Rasdian mengatakan, area yang dipakai parkir sebenarnya merupakan area parkir resmi yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Bandung.
"Sebetulnya, itu parkir resmi, sepertinya itu jukirnya (resmi) ada, tetapi jukirnya enggak masuk kemudian dia (jukir ilegal) memanfaatkan itu," ujarnya.
Rasdian mengatakan saat ini jukir ilegal yang ditangkap tengah dilakukan pemeriksaan di kepolisian.
Dia juga tidak menutup kemungkinan jika ada persekongkolan antara juru parkir resmi dan juru parkir ilegal.
"Bisa saja jukir resmi itu nyuruh dia (jukir ilegal), bisa saja, tetapi masih baru dugaan, masih dalam pemeriksaan, termasuk jukirnya yang resmi kami tanya juga," ujarnya.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR