Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Strobo Nyala Sirine Mati Patwal Pasrah di Tengah Macet, Ini Faktanya

M. Adam Samudra - Selasa, 7 Oktober 2025 | 07:42 WIB
Ilustrasi pengawalan
Korlantas Polri
Ilustrasi pengawalan

GridOto.com - Pengawalan kendaraan pejabat tanpa suara sirine kini mulai terlihat di sejumlah ruas jalan ibu kota.

Berdasarkan pantauan tim GridOto, fenomena ini terlihat jelas pada pukul 20.30 WIB di beberapa jalan protokol.

Tidak terdengar lagi suara sirine yang biasanya mendominasi lalu lintas ketika iring-iringan pejabat lewat.

Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah Jalan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Di titik tersebut, iring-iringan kendaraan dinas tampak bergerak perlahan bersama kendaraan umum lainnya.

Bahkan motor patwal terlihat ikut terjebak kemacetan, tidak lagi membuka jalan seperti biasanya.

Namun menariknya, mobil dinas yang dikawal tetap menyalakan lampu hazard dan strobo.

Iring-iringan tetap berjalan berbaris, meski tidak mendapat jalur prioritas.

Aksi ini menunjukkan perubahan pendekatan dalam pola pengawalan.

Baca Juga: Gerakan Stop Strobo dan Sirene Masif, Dishub Indramayu Buka-bukaan Soal Pengawalan Pejabat

Dari pantauan langsung, terdapat dua motor pengawal yang memiliki peran berbeda.

Satu motor berhenti sejenak untuk membantu mengatur arus lalu lintas.

Sementara motor lainnya tetap berada di barisan, mengawal dengan tertib dan sabar.

Pengemudi ojek online pun memberikan komentar secara spontan. Ia berteriak senang karena tidak ada lagi “privilege” yang menyulitkan pengguna jalan lain.

Bagi sebagian masyarakat, ini adalah bentuk keadilan lalu lintas yang sudah lama dinantikan.

Fakta pertama yang bisa disimpulkan adalah penghapusan penggunaan sirine dalam pengawalan.

Tidak ada satu pun suara sirine terdengar selama iring-iringan berlangsung. Hal ini menunjukkan bahwa aturan baru mulai dijalankan secara nyata di lapangan.

Fakta kedua adalah adanya kesadaran petugas untuk tidak lagi membelah jalan.

Motor pengawal kini berperan sebagai pengatur lalu lintas, bukan pembuka paksa jalur. Mereka tetap menjalankan tugas, namun dengan cara yang lebih humanis.

Baca Juga: Pengawalan Pakai Strobo dan Sirene Dibekukan, Bagaimana Soal Tamu VIP dan VVIP Negara?

Fakta ketiga, kendaraan dinas tetap menggunakan lampu hazard dan strobo sebagai penanda.

Namun penggunaannya tidak disertai dengan pemaksaan lajur kepada pengendara lain. Ini menunjukkan pergeseran fungsi dari simbol kekuasaan menjadi simbol identifikasi saja.

Pihak kepolisian diketahui sedang membekukan penggunaan sirine dan rotator. Aturan ini ditegakkan demi menciptakan keteraturan dan menghindari penyalahgunaan. Sosialisasi kepada aparat juga tampaknya sudah mulai membuahkan hasil.

Masyarakat pun menyambut baik perubahan ini. Pengendara merasakan lalu lintas yang lebih adil tanpa suara bising sirine.

Tidak sedikit yang berharap aturan ini diterapkan secara konsisten ke depannya.

Meski masih dalam tahap awal, perubahan ini menunjukkan arah positif. Pemerintah dan kepolisian perlu terus mengevaluasi pelaksanaan di lapangan.

Jika konsisten dijalankan, ini bisa menjadi momentum perbaikan budaya berkendara di Indonesia.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa