Aturan itu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
Kebijakan ini menegaskan pajak kendaraan bermotor (PKB) merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi.
Di bagian video itu, Wagub menanyakan kepada sopir apakah dirinya sudah makan, lalu dijawab belum.
Lalu, Wagub merogoh kantongnya dan memberikan beberapa lembar uang seratus ribu.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR