Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Alur Cerita Toyota Sienta Jadi Sasaran Amuk Warga di Depok, Masalah Pribadi Berubah Perusakan Massal

Irsyaad W - Jumat, 3 Oktober 2025 | 19:15 WIB
Kondisi Toyota Sienta milik F yang diamuk massa di Jl Margonda Raya, Depok karena teriakan S yang berawal dari masalah pribadi penipuan
Dok. Istimewa/Kompas.com
Kondisi Toyota Sienta milik F yang diamuk massa di Jl Margonda Raya, Depok karena teriakan S yang berawal dari masalah pribadi penipuan

"F meyakinkan kepada S bisa memulangkan anaknya dari Kamboja asal mengeluarkan sejumlah uang dan dengan jangka waktu tertentu," kata Made.

S kemudian menyerahkan uang Rp 25 juta. Namun, janji F tak pernah terwujud.

"Namun, setelah S memberikan uang yang diminta F dalam waktu yang dijanjikan, F ini tidak bisa memulangkan anaknya pelaku," tutur Made.

Baca Juga: Mulut Ngaco Pemotor, Pengemudi Daihatsu Sigra Digebuki dan Diinjak-injak Warga Gegara Asal Teriak

Amarah S memuncak ketika melihat F di dalam Toyota Sienta di Jalan Margonda Raya pada malam kejadian.

"Ketika F ditegur dan disuruh turun (dari mobil), F panik dan kabur mengendarai mobil," jelas Made.

"S mengejar mobil F menggunakan motornya sambil berteriak 'maling' dan mengundang pengguna jalan lainnya untuk memberhentikan mobil F," tambahnya.

F sempat turun dari mobil dan menyatakan bersedia menyelesaikan urusan di Polres.

Akan tetapi, suasana sudah telanjur panas.

"Situasi yang memanas maka terjadi pengrusakan terhadap mobil korban, oleh S dan diikuti massa yang terprovokasi," ujar Made.

Akibat insiden ini, F menderita luka di tangan serta mata kiri. Toyota Sienta-nya pun ringsek akibat amukan massa.

Baca Juga: Pembeli Toyota Rush Bingung Diteriaki Maling Sama Pemilik, Padahal Bukti Transfer Ada

Pertikaian antara F dan S tak berhenti di lokasi kejadian. Keduanya sama-sama memilih jalur hukum dengan membuat laporan di Polres Metro Depok.

"Betul, saudara S dan F saling lapor (ke Polres) karena memang terlibat perjanjian yang harus diselesaikan F," ujar Made.

Dalam laporan tersebut, F menuduh S melakukan perusakan terhadap mobilnya.

Sementara S balik menuding F melakukan penipuan dengan nilai kerugian mencapai Rp 25 juta.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa