"F meyakinkan kepada S bisa memulangkan anaknya dari Kamboja asal mengeluarkan sejumlah uang dan dengan jangka waktu tertentu," kata Made.
S kemudian menyerahkan uang Rp 25 juta. Namun, janji F tak pernah terwujud.
"Namun, setelah S memberikan uang yang diminta F dalam waktu yang dijanjikan, F ini tidak bisa memulangkan anaknya pelaku," tutur Made.
Baca Juga: Mulut Ngaco Pemotor, Pengemudi Daihatsu Sigra Digebuki dan Diinjak-injak Warga Gegara Asal Teriak
Amarah S memuncak ketika melihat F di dalam Toyota Sienta di Jalan Margonda Raya pada malam kejadian.
"Ketika F ditegur dan disuruh turun (dari mobil), F panik dan kabur mengendarai mobil," jelas Made.
"S mengejar mobil F menggunakan motornya sambil berteriak 'maling' dan mengundang pengguna jalan lainnya untuk memberhentikan mobil F," tambahnya.
F sempat turun dari mobil dan menyatakan bersedia menyelesaikan urusan di Polres.
Akan tetapi, suasana sudah telanjur panas.
"Situasi yang memanas maka terjadi pengrusakan terhadap mobil korban, oleh S dan diikuti massa yang terprovokasi," ujar Made.
Akibat insiden ini, F menderita luka di tangan serta mata kiri. Toyota Sienta-nya pun ringsek akibat amukan massa.
Baca Juga: Pembeli Toyota Rush Bingung Diteriaki Maling Sama Pemilik, Padahal Bukti Transfer Ada
Pertikaian antara F dan S tak berhenti di lokasi kejadian. Keduanya sama-sama memilih jalur hukum dengan membuat laporan di Polres Metro Depok.
"Betul, saudara S dan F saling lapor (ke Polres) karena memang terlibat perjanjian yang harus diselesaikan F," ujar Made.
Dalam laporan tersebut, F menuduh S melakukan perusakan terhadap mobilnya.
Sementara S balik menuding F melakukan penipuan dengan nilai kerugian mencapai Rp 25 juta.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR