SIM A (Mobil): Rp 120.000
SIM C (Motor): Rp 100.000
SIM C I (Motor di atas 250cc): Rp 100.000
SIM C II (Motor di atas 500cc): Rp 100.000
Pemohon juga wajib mengikuti tes kesehatan dan psikologi sebagai syarat administratif.
Total biaya keseluruhan bisa berbeda tergantung lokasi dan penyedia layanan kesehatan yang ditunjuk.
Nah, untuk syarat SIM agar kalian tidak bulak balik lebih baik membawa fotokopi KTP, berpakaian rapih dan menggunakan sepatu.
Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan jalur resmi saat membuat atau memperpanjang SIM guna menghindari praktik percaloan.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR