Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Duel Maut Dua Petani di Empat Lawang, Berawal Kekecewaan Tukar Tambah Motor

Irsyaad W - Rabu, 1 Oktober 2025 | 10:30 WIB
Deki Zulkarnain (24), pelaku yang membunuh Dedi Firmansyah (33) karena urusan tukar tambah motor bekas di kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan
Dok. Satreskrim Polres Empat Lawang
Deki Zulkarnain (24), pelaku yang membunuh Dedi Firmansyah (33) karena urusan tukar tambah motor bekas di kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan

GridOto.com - Duel maut dua petani di kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan telan korban jiwa.

Adu fisik itu berawal dari kekecewaan tukar tambah motor bekas.

Korban, Dedi Firmansyah (33), tewas setelah dianiaya menggunakan pedang oleh pelaku, Deki Zulkarnain (24).

Deki kini ditangkap oleh Satreskrim Polres Empat Lawang setelah kejadian yang berlangsung, (26/9/25) kemarin.

Awalnya, Dedi dan Deki melakukan transaksi tukar tambah motor.

Namun, Dedi merasa dirugikan ketika mengetahui motor yang ditukar oleh Deki dalam kondisi rusak.

Dedi kemudian meminta agar uangnya dikembalikan, namun Deki menolaknya.

Baca Juga: Seorang Petani Urusan Polisi, Perkara Jual Honda Scoopy Terlampau Murah Rp 3 Juta

Ketegangan meningkat ketika Dedi menodongkan senjata api rakitan kepada Deki, yang kemudian membalas dengan mengeluarkan samurai.

"Keduanya kemudian terlibat perkelahian. Korban Dedi tewas setelah luka parah terkena sabetan pedang dari Deki," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, Iptu Riyanto, (29/9/25) dikutip dari Kompas.com.

Riyanto menjelaskan, pelaku ditangkap beberapa jam setelah kejadian.

Deki kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Motifnya karena masalah tukar tambah motor yang rusak. Barang bukti penganiayaan sudah kami amankan,” tambahnya.

Atas perbuatannya, Deki dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

"Ancaman hukumannya di atas 10 tahun penjara," jelas Riyanto.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa