Seorang Petani Urusan Polisi, Perkara Jual Honda Scoopy Terlampau Murah Rp 3 Juta

By , Senin, 28 Oktober 2024 | 08:13 WIB

Lupus, Seorang petani dibekuk Polisi karena jual Honda Scoopy Rp 3 juta (Dok. Satreskrim Polresta Pangkalpinang)

GridOto.com - Seorang petani bernama Lupus (32) berurusan panjang dengan Polisi.

Ini terkait dirinya menjual Honda Scoopy terlampau murah, yakni Rp 3 juta.

Penangkapan ini dilakukan menyusul laporan yang diajukan tetangganya bernama Aliya Monika.

Usut punya usut, ternyata Scoopy yang dijual itu milik Aliya.

Warga Pasir Garam, Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) itu melakukan pencurian motor sekitar pukul 12:00 WIB, (16/10/24).

Lupus nekat mencuri Scoopy milik Aliya yang terparkir di teras belakang rumahnya.

Saat itu, kebetulan kunci kontak Scoopy yang dimaling masih tertancap di lubang kunci, hingga memudahkan pelaku untuk mengambilnya.

Baca Juga: Pedagang Motor Bekas Terancam Hukuman Mati, Perkara Sudah Jual 1.000 Unit ke Sumatera

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 15 juta dan langsung melapor ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindaklanjuti.

Menanggapi laporan korban, tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang segera melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk menemukan pelaku.

Setelah dilakukan pengembangan dan penyelidikan, tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Kelapa, Kabupaten Bangka Barat (Babar) dan pelaku berhasil diamankan oleh anggota, sekitar pukul 11.30 WIB, (23/10/24).

"Iya, pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti hasil curian. Pelaku saat diamankan anggota, hendak pergi menyebrang menaiki kapal menuju ke Palembang tapi saat dalam perjalanan dan sedang berada di rumah makan Kelapa anggota mengamankan pelaku," beber Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, (24/10/24) melansir BangkaPos.com

Selanjut, kata Riza, saat diinterogasi dan pemeriksaan terhadap pelaku, Lupus mengakui perbuatannya telah mencuri Honda Scoopy dengan cara terlebih dahulu meminjam motor milik korban tapi korban tidak mengizinkan.