Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Duduk Perkara Sule Dapat Surat Cinta Dishub, Hilux yang Dibawanya Melanggar Ini

Ferdian - Sabtu, 27 September 2025 | 19:30 WIB
Momen Sule kena tilang Dishub.
Instagram @folkkonoha
Momen Sule kena tilang Dishub.

Penjelasan Dishub

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan penindakan yang dilakukan petugas sudah sesuai prosedur.

"Proses penilangan yang dilakukan sudah sesuai dengan SOP petugas di lapangan," jelas Syafrin, dikutip dari Tribunnews.

Hal senada disampaikan Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernard Pasaribu.

Ia menuturkan Sule tidak bisa menunjukkan dokumen kelayakan operasional mobilnya, yakni Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK).

"Beliau membawa kendaraan dobel kabin, ketika diperiksa tidak bisa menunjukkan buku uji berkala atau STUK," kata Bernard.

Baca Juga: Mengejutkan, Ini Data Uji KIR Truk Maut di GT Ciawi yang Diungkap Dishub

Bernard menambahkan, meskipun Hilux yang dikendarai Sule sedang tidak membawa muatan, jenis kendaraan itu tetap dikategorikan sebagai kendaraan niaga sehingga wajib menjalani uji KIR setiap enam bulan.

Dari hasil pengecekan aplikasi e-KIR Jakarta, KIR mobil Sule sudah habis masa berlakunya sejak 23 Maret 2025.

Atas pelanggaran tersebut, Sule menerima surat tilang yang akan ditindaklanjuti melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Bernard juga membantah petugas Dishub memperlambat proses penilangan.

Menurutnya, Sule saat itu memang sedang terburu-buru menuju lokasi syuting sehingga menganggap prosesnya lama.

"Kalau prosedur standar SOP sudah dijalankan anggota, tidak ada yang diperlambat. Mungkin karena yang bersangkutan mau buru-buru, jadi dikatakan demikian," jelas Bernard.

Meski begitu, Sule tetap menerima konsekuensi bahkan mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin mengecek kelengkapan surat kendaraan.

"Supir itu harus ngecek jangan sampai lewat aturannya. Harus dicek, kita bayar ke negara. Kalau tilang, ditilang, bagus ini enggak pandang bulu," kata Sule.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa