Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Baru 2025

Mobil PHEV Banyak Untungnya, Tapi Pemilik Mesti Aware Dengan Ini

Rayhansyah Haikal Wishnumurti - Jumat, 26 September 2025 | 20:00 WIB
Mazda CX-80 PHEV.
Rayhan Haikal/GridOto.com
Mazda CX-80 PHEV.

GridOto.com - Mobil plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) seperti Mazda CX-80 dan Chery Tiggo 8 CSH itu banyak untungnya, tapi pemilik mesti aware dengan ini.

Belakangan, pabrikan yang menawarkan kendaraan listrik dan energi baru mulai beromansa lagi dengan ide menghadirkan mobil plug-in hybrid di Indonesia.

Mobil plug-in hybrid atau PHEV adalah kompromi terbaik dalam memberikan rasa berkendara ramah lingkungan dan konsumsi BBM super irit tanpa memberikan range anxiety.

PHEV unggul karena dua hal, pertama adalah baterai lebih besar dari hybrid biasa sehingga bisa menempuh jarak lebih jauh tanpa memakai bensin sama sekali.

Baterainya bisa dicas langsung lewat SPKLU atau wall charger yang memungkinkan pemilik PHEV selalu memiliki daya baterai cukup untuk perjalanan apapun.

Chery Tiggo 8 CSH mengecas di DC Charger 60 kW di TSM Cibubur.
Rayhan Haikal/GridOto.com
Chery Tiggo 8 CSH mengecas di DC Charger 60 kW di TSM Cibubur.

Baca Juga: Penjelasan Chery Tentang Mesin Tiggo 8 CSH Mogok Sampai 3 Kali

Ketika perjalanan jauh dan baterai terpakai hingga habis, PHEV masih memiliki mesin yang efisien untuk menyuplai energi listrik ke baterai dan terkadang langsung ke roda.

Secara konsep memang unik, 'klan PHEV dan EREV (extended range electric vehicle)' menjadi satu-satunya kendaraan energi baru yang diisi bensin seperti HEV dan ICE tapi bisa dicas secara langsung seperti EV.

Sayangnya di Indonesia, PHEV dan EREV tidak se-eksklusif BEV karena tidak mendapatkan kebijakan plat biru.

Alhasil, pemilik PHEV mesti aware kebijakan eksklusif BEV seperti bebas ganjil genap tidak berlaku meski mobilnya bisa berjalan seperti mobil listrik.

Begitupun area-area low emmision zone seperti Taman Mini Indonesia Indah, hanya EV yang boleh masuk sementara PHEV tidak bisa.

Pelat nomor untuk kendaraan listrik, tidak berlaku untuk PHEV.
Korlantas Polri
Pelat nomor untuk kendaraan listrik, tidak berlaku untuk PHEV.

Baca Juga: PHEV Lain Minggir Dulu, Geely Starray EM-i Punya Spesifikasi Gokil

Oh iya, tidak semua mobil PHEV dan EREV kompatibel dengan semua tipe pengecasan SPKLU di Indonesia.

Misalnya, Mazda CX-80 PHEV itu cuma menerima pengisian daya AC Type 2 saja dan tidak bisa diisi di charger CCS 2.

Meskipun Mazda hanya bisa di lokasi AC Type 2, baterainya bisa terisi penuh lagi dalam waktu 2 jam saja.

Sementara pemilik Chery Tiggo 8 CSH itu bisa mengisi di mesin AC Type 2 atau mesin fast charger karena sudah dapat port CCS 2.

Dengan port CCS 2, Tiggo 8 CSH bisa diisi dari 25% sampai 82% dalam waktu 26 menit saja.

Editor : Trybowo Laksono

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa