Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ditanya Soal Sirene dan Strobo, Panglima TNI Ngaku Jarang Pakai dan Ikut Terganggu

Irsyaad W - Selasa, 23 September 2025 | 09:00 WIB
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengunjungi stand Kostrad pada gelaran Matra Fair HUT Ke-80 TNI di Monas, Jakarta, Minggu (21/9/25)
IG/@penkostrad
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengunjungi stand Kostrad pada gelaran Matra Fair HUT Ke-80 TNI di Monas, Jakarta, Minggu (21/9/25)

GridOto.com - Gerakan stop strobo dan sirene kini makin gencar di jalan.

Bahkan Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto mengaku juga jarang pakai dan ikut terganggu.

Ia menegaskan, penggunaan lampu strobo, sirene, maupun rotator oleh personel TNI harus mengikuti aturan yang berlaku.

Penegasan ini disampaikan menanggapi keresahan masyarakat atas maraknya penggunaan sirene berlebihan oleh pejabat saat melintas di jalan raya.

"Saya juga menyampaikan kepada khususnya POM (TNI), kalau menyalakan strobo ya ada aturannya. Lagi kosong dibunyikan juga tidak etis," ujar Agus di area silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, (21/9/25) melansir Kompas.com.

Menurutnya, penggunaan strobo memang diperbolehkan, tetapi hanya pada kondisi dan waktu tertentu.

Ia bahkan mendorong agar dilakukan penertiban terhadap penggunaan yang tidak sesuai aturan.

Baca Juga: Jalanan Bukan Ajang Pamer Strobo, Korlantas Bekukan Penggunaan

“Ya mungkin ilegal yang harus, saya juga suka lihat, harus ditertibkan. Enggak boleh," tegasnya.

Leboh lanjut, Agus mengaku Dirinya jarang menggunakan strobo atau sirene saat melintas di jalan umum.

Alasannya sederhana, ia ingin tetap nyaman tanpa gangguan suara bising serta menghargai pengguna jalan lainnya.

"Saya juga mengarahkan pengawal saya untuk tidak bunyikan strobo karena ganggu kita juga. Ganggu saya juga. Saya kan pengen nyaman juga. Kendaraan juga tidak menghargai pengendara yang lain. Lihat aja kalau saya juga jarang pakai strobo," ungkapnya.

Selain itu, Ia menekankan dirinya sering mematuhi aturan lalu lintas.

Misalnya, ketika lampu lalu lintas berwarna merah, kendaraan iring-iringan yang bersamanya juga turut berhenti.

"Saya kalau lampu merah saya berhenti. Kasad (Kepala Staf Angkatan Darat) semua berhenti. Saya sampaikan kepada satuan saya kalau ikuti aturan," jelas Agus.

Baca Juga: Sorry Manusia Sok Penting, Gerakan Sipil Tolak Sirene dan Strobo Mulai Gencar di Jalan

Agus menegaskan penggunaan lampu strobo maupun sirene hanya diperbolehkan dalam kondisi darurat.

Ia mencontohkan ketika kendaraan harus segera tiba di lokasi penting untuk memberikan bantuan, atau ketika ada ambulans maupun mobil pemadam kebakaran yang harus diprioritaskan.

"Kecuali ada hal yang memang membutuhkan kita urgensi cepat kita harus ada di suatu tempat. Membutuhkan bantuan atau mungkin kita juga seperti ambulans. Ambulans kita dahulukan, kemudian pemadam kebakaran," tuturnya.

Diketahui, Gerakan sosial bernama 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' belakangan ramai di media sosial.

Gerakan ini muncul sebagai bentuk protes terhadap penggunaan sirene dan strobo yang dianggap berlebihan, bahkan di luar kepentingan darurat.

Protes tersebut diwujudkan dalam berbagai bentuk, mulai dari poster digital hingga stiker yang ditempel di kendaraan pribadi.

Salah satu stiker bahkan bertuliskan, 'Pajak kami ada di kendaraanmu. Stop berisik di jalan Tot Tot Wuk Wuk!'

Baca Juga: Stiker Sindiran Tolak Strobo Makin Menggema di Ibu Kota, Mas Pram Bilang Begini

Stiker ajakan moral stop Strobo dan Sirine
Istimewa
Stiker ajakan moral stop Strobo dan Sirine

Fenomena ini menunjukkan sensitivitas publik terhadap perilaku elite di jalan semakin tinggi.

Masyarakat merasa penggunaan sirene yang tidak semestinya menambah keresahan di tengah lalu lintas yang sudah padat.

Menanggapi keresahan publik, Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho mengumumkan penghentian sementara penggunaan suara sirene ‘Tot Tot Wuk Wuk’ untuk pengawalan.

"Sementara kita bekukan. Semoga tidak usah harus pakai ‘tot tot’ lagi lah. Setuju ya?” ucapnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, (19/9/25) disitat dari Kompas.com.

Ia menambahkan, kebijakan ini diambil karena masyarakat merasa terganggu, terutama saat lalu lintas padat.

"Saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena ini juga masyarakat terganggu, apalagi (saat lalu lintas) padat," ujarnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa