GridOto.com - Kejadian mengenaskan yang melobatkan Honda
Kejadian tabrak lari di Jalan Raya Desa Tlogo, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Minggu (21/9/2025) malam, sempat membuat warga marah.
Bermula saat Honda Odyssey Nopol 1974 F yang dikemudikan pelaku LW (46) melaju dari timur ke barat dan menabrak dua orang suami istri yang sedang menunggu mengganti ban mobil di pinggir jalan.
Satu korban sempat terseret mobil pelaku dan dikabarkan meninggal dunia.
Setelah menabrak orang, pelaku LW kabur ke barat. Warga di lokasi mengejar mobil pelaku.
Mobil berhenti setelah menabrak pohon di pinggir Jalan Raya Desa Tlogo, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Warga yang marah kemudian menghajar pelaku dan merusak mobil pelaku.
"Kejadiannya semalam sekitar pukul 21.30 WIB. Pelaku menabrak orang di timur Kantor Bupati Blitar, lalu kabur dan dikejar warga," kata Tri melansir Surya.co,id Senin (22/9/2025).
Tri mengatakan, pengemudi mobil yang menabrak korban diduga mabuk. Pelaku seorang diri mengemudikan mobilnya.
"Pelaku diduga mabuk. Semalam, pelaku langsung diamankan polisi. Mobilnya juga diderek polisi," ujarnya melansir Surya.co.id.
Saat ini, sopir mobil pelaku tabrak lari, LW (46), warga Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, telah diamankan Satlantas Polres Blitar.
Bahkan, polisi menemukan satu botol minuman keras jenis arak di mobil pelaku.
"Pelaku sudah kami amankan dan sekarang masih proses pemeriksaan," kata Kasat Lantas Polres Blitar, AKP Rio Angga Prasetyo, (22/9/2025).
Rio mengatakan, awalnya, pelaku mengemudikani Honda Odyssey Nopol 1974 F dari timur ke barat di Jalan Raya Kanigoro, Kabupaten Blitar, Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.
Baca Juga: Sudah Tahu Belum, Ini Bedanya Honda Odyssey RB1 Importir dengan APM
Sesampai di timur Kantor Bupati Blitar, mobil menabrak dua orang yang sedang menunggu mengganti ban mobil di pinggir jalan.
Kedua korban, yaitu, MA (52) dan NC (47), laki-laki dan perempuan warga Kelurahan/Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Korban MA terlindas mobil pelaku di bagian kaki dan mengalami luka-luka.
Sedang korban NC sempat terseret mobil pelaku sejauh 650 meter dan meninggal dunia.
"Ada dua orang yang tertabrak mobil pelaku. Satu orang meninggal dunia dan satunya luka-luka," ujarnya.
Setelah menabrak kedua korban, pelaku berusaha kabur. Pelaku dikejar oleh warga dan berhenti setelah menabrak pohon di pinggir Jalan Raya Desa Tlogo, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.
"Pelaku memang sempat diamuk massa. Tapi, petugas langsung mengamankan pelaku. Pelaku berusaha kabur setelah menabrak korban," katanya.
Dikatakannya, pelaku diduga mabuk saat mengendarai mobil. Polisi menemukan satu botol minuman keras (miras) jenis arak di mobil pelaku.
"Kami menduga pelaku masih dalam keadaan mabuk, masih di bawah pengaruh alkohol semalam. Hari ini, kami baru melakukan pemeriksaan. Pelaku sendirian mengendarai mobil," katanya.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR