"Kalau di Jakarta, dengan kemampuan ekonomi yang lebih tinggi, pendapatan pajak progresif bisa menjadi perolehan besar, tapi di Jawa Tengah tidak bisa disamakan," ucap Danang.
Jawa Tengah dinilai memiliki rasio populasi kendaraan masih rendah sehingga pembatasan kendaraan belum terlalu dibutuhkan seperti di Jakarta, sehingga penerapan pajak progresif masih tidak terlalu ketat.
"Sebenarnya pajak progresif bukan sebagai pendapatan, melainkan sebagai pengendali jumlah kendaraan di suatu wilayah, jadi bukan pajak untuk si kaya atau si miskin," ucap Danang.
Selain itu, Pemprov Jawa Tengah tak mau membebani masyarakat dengan pengenaan pajak progresif, namun pembatasan tetap diperlukan.
Maka dari itu penetapannya berdasarkan nama atau per jiwa.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR