Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Hak Istimewa BYD, VinFast Dkk Dicabut, Pemerintah Hentikan Insentif Mobil Listrik Impor

Irsyaad W - Jumat, 12 September 2025 | 10:00 WIB
Booth BYD dan Denza di PEVS 2025
BYD
Booth BYD dan Denza di PEVS 2025

1. BYD Auto Indonesia,
2. Vinfast Automobile Indonesia,
3. Geely Motor Indonesia,
4. Era Industri Otomotif (Xpeng),
5. National Assemblers (Aion, Citroen, Maxus, dan VW), serta
6. Inchape Indomobil Energi Baru (GWM Ora).

"CBU enggak akan kita perpanjang. CBU lewat beberapa merek, brand kayak BYD dan beberapa brand lain bangun pabrik atau berproduksi di sini," jelas dia.

Sebagai info, pabrikan mobil listrik yang masih mengandalkan impor Completely Built Up (CBU) hanya punya waktu hingga 31 Desember 2025 untuk menikmati insentif berupa pembebasan Bea Masuk dan PPnBM.

Setelah periode tersebut, skema insentif impor resmi berakhir dan para produsen diwajibkan beralih ke produksi lokal sesuai dengan peta jalan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Kewajiban ini tertuang dalam Peraturan Menteri Investasi Nomor 6 Tahun 2023 jo Nomor 1 Tahun 2024, yang menjadi acuan roadmap industri kendaraan listrik.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa