1. BYD Auto Indonesia,
2. Vinfast Automobile Indonesia,
3. Geely Motor Indonesia,
4. Era Industri Otomotif (Xpeng),
5. National Assemblers (Aion, Citroen, Maxus, dan VW), serta
6. Inchape Indomobil Energi Baru (GWM Ora).
"CBU enggak akan kita perpanjang. CBU lewat beberapa merek, brand kayak BYD dan beberapa brand lain bangun pabrik atau berproduksi di sini," jelas dia.
Sebagai info, pabrikan mobil listrik yang masih mengandalkan impor Completely Built Up (CBU) hanya punya waktu hingga 31 Desember 2025 untuk menikmati insentif berupa pembebasan Bea Masuk dan PPnBM.
Setelah periode tersebut, skema insentif impor resmi berakhir dan para produsen diwajibkan beralih ke produksi lokal sesuai dengan peta jalan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
Kewajiban ini tertuang dalam Peraturan Menteri Investasi Nomor 6 Tahun 2023 jo Nomor 1 Tahun 2024, yang menjadi acuan roadmap industri kendaraan listrik.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR