GridOto.com - Pelarian Anggun Tyasbodhi (41) sopir Bank Jateng yang membawa kabur uang tunai sebesar Rp10 Miliar sudah berakhir.
Setelah melancarakan aksinya, Anggun diketahui melarikan diri dibantu temannya hingga ke daerah terpencil di Gunungkidul, Yogyakarta.
Di Gunungkidul tersebut, Polisi menyebut pelaku membeli rumah seharga Rp 140 juta tapi baru dibayar Rp 70 juta yang diambil dari uang hasil curian.
"Iya tersangka AT ini dari uang curian membeli rumah di pinggiran Gunungkidul yang mana wilayah itu susah sinyal. Bayarnya pun masih di DP (uang muka) Rp70 juta," kata Wakil Kepala Polresta (Wakapolresta) Surakarta Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sigit dikutip dari Tribun Jateng.
Alasan tersangka Anggun Tyasbodhi membeli sebuah rumah di daerah Gunung Kidul atau wilayah pinggiran itu sebagai tempat untuk menyimpan uang tersebut.
Uang miliaran itu dibungkus oleh tersangka dengan sebuah karung ukuran 50 kilogram lalu menyimpannya di sebuah ruangan di rumah itu.
"Yang disimpan itu Rp 9,6 miliar. Sisanya dihabiskan untuk membeli mobil, handphone, motor sampai DP rumah Rp70 juta," sambung Sigit.
Anggun dalam pelariannya dibantu oleh tersangka Dwi Sulistyo (DS) yang merupakan teman lamanya. Polisi sejauh ini masih menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.
Terkait satu orang lainnya yang turut ditangkap yakni seorang pria yang menjadi makelar rumah yang dibeli tersangka Anggun masih dalam tahap pengembangan kepolisian.
"Kalau bawa kabur uang itu inisiatif sendiri dari tersangka A (Anggun). Tersangka D (Dwi) itu terlibat belakangan saat membawa kabur uang tersebut yang diberi upah oleh tersangka A dengan imbalan Rp 3,5 juta," papar Sigit.
Sigit menyebut, tersangka Anggun dijerat pasal 374 KUHP.
Terhadap tersangka Dwi dijerat pasal 480 dan pasal 221 ayat 1 KUHP. "Ancaman 5 tahun penjara," bebernya.
Baca Juga: Masih Buron, Begini Cara Sopir Bank Bisa Bawa Kabur Rp 10 M di Mobil
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR