Ilham menyebut, sejak awal ada perjanjian bahwa jika pembayaran tidak dilunasi, mobil akan ditarik kembali.
"Saya menyatakan kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, maka saya tarik kembali dan dia setuju. Tidak dilunasi juga, kita mau tarik. Tapi bengkelnya enggak mau kasih, karena dia (Ridwan Kamil) juga belum dibayar," kata Ilham.
Tak lama setelah persoalan pelunasan itu, KPK menyita Mercedes-Benz 280 SL tersebut dari tangan Ridwan Kamil.
"Nah, jadi setelah itu ya tidak lama kemudian, udah di, ada KPK. Kita kan enggak tahu menahu mengenai KPK karena ini bukan urusan kita," ujarnya.
Ilham juga mengungkap Ridwan Kamil mengganti warna mobil tersebut dari silver menjadi biru metalik tanpa sepengetahuan pihak keluarga.
Baca Juga: KPK Bredel Korupsi Anggota DPR RI Satori, 15 Unit Mobil Mulai Brio, Fortuner Sampai Alphard Diangkut
"Beliau rupanya di tahun berapa itu ganti warna. Terus terang tanpa pengetahuan kami. Warna asli (mobil) silver, (diubah) biru metalik," kata Ilham.
KPK sebelumnya menjelaskan, penyitaan mobil Mercedes-Benz itu dilakukan karena mobil masih tercatat atas nama BJ Habibie.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyidik perlu melakukan pengecekan ulang terhadap aliran dana dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB.
"Salah satunya adalah terkait dengan masalah mobil, yang akan kita dalami seperti itu. Termasuk juga cross-check terhadap setiap aliran dana," ujar Asep, (25/8/25).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menambahkan, pemeriksaan Ilham Habibie dilakukan untuk menelusuri transaksi jual-beli mobil tersebut dengan Ridwan Kamil.
"Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait penjualan aset miliknya kepada Sdr. RK, yang diduga pembeliannya tersebut berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini," kata Budi, (3/9/25).
Selain mobil Mercedes-Benz 280 SL, KPK juga telah menyita motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition berwarna hitam.
Motor itu kini dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) Cawang, meski tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ridwan Kamil.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR