Tak lama kemudian, truk kabur meninggalkan lokasi.
Dayat menyebutkan, peristiwa serupa sudah tiga kali terjadi sepanjang 2025.
Namun, baru kali ini warga berhasil mendapatkan bukti rekaman.
"Yang termonitor saya dalam tahun ini sudah tiga kali (truk tinja buang limbah ke sini), namun yang dua kali sebelumnya tidak sempat terdokumentasi sama kami,” jelasnya.
Menindaklanjuti laporan warga, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok menemukan truk tangki tinja tersebut berdomisili usaha di Kota Bekasi.
Baca Juga: Dua Pegawai Mitra Kerja Pertamina Boyolali Terancam Denda Rp 60 Miliar, Hobi Kencing di Bahu Jalan
"Dari hasil pemeriksaan ditemukan bahwa truk tinja tersebut berdomisili usaha di Kota Bekasi," kata Kepala DLHK Depok Abdul Rahman, (3/9/25).
Pemkot Depok sudah mengirim surat kepada DLH Kota Bekasi agar menindak pemilik truk dengan teguran dan sanksi.
"Kami membuat surat ke DLH Kota Bekasi untuk mohon dilakukan peneguran dan pemberian sanksi terhadap pelaku pembuangan tinja di daerah Depok," jelas Abdul Rahman.
Polisi juga melacak pelaku melalui pelat nomor dari truk tangki tinja B 9231 KNA tersebut.
Dari hasil penyelidikan, sopir dan kernet truk diketahui berasal dari Jatiasih, Bekasi.
Menurut keterangan penyewa truk, aksi ilegal itu dilakukan karena sopir ingin segera menerima orderan baru meski tangki masih penuh.
"Nah, dia kenapa buang di situ, karena dapat orderan lagi, tapi tangki (truk) masih penuh," ujar Kepala Induk PJR Jagorawi, Kompol Akhmad Jajuli.
Baca Juga: Gempar Bocah Ditemukan Tak Bernyawa di Tol Cijago, Saksi Dengar Benturan Keras
Akhmad menegaskan, seharusnya limbah dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) resmi, meski berbayar.
Namun, sopir memilih jalan pintas demi mengejar target.
"Pokoknya harus dicek lagi, tidak boleh membuang limbah di kali. Karena di TPA ini kan bayar. Makanya dibuanglah di sembarang itu untuk mengejar target orderan baru, tapi caranya salah," katanya.
Hingga kini, polisi sudah menangkap penyewa truk beserta surat permintaan maaf bermeterai.
Namun, sopir dan kernet yang menjadi pelaku utama masih buron.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR