GridOto.com - Unit Tipidter Satreskrim Polres Sukoharjo tangkap dua pegawai mitra kerja terminal BBM Pertamina Boyolali, Jawa Tengah.
Kedua oknum pegawai mitra Pertamina itu kini terancam denda Rp 60 miliar.
Itu atas hobi keduanya, yakni 'kencing' di bahu jalan sebelum kirim BBM ke SPBU tujuan.
Barang bukti yang diamankan dari keduanya yakni Pertalite sebanyak 45 liter di dalam galon air mineral.
Usut punya usut, dua pegawai mitra kerja Pertamina itu melakukan pencurian dan penimbunan BBM Pertalite.
Mereka beraksi di di Jalan Lingkar Timur, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, (22/3/25) lalu.
Keduanya tepergok memindahkan Pertalite dari truk tangki Pertamina ke galon air mineral berukuran 15 liter sebelum sampai di SPBU tujuan.
Baca Juga: Isi Kabin Daihatsu Ayla Bikin Pegawai SPBU Terancam Denda Rp 60 Miliar
Aksi tersebut dilakukan di bahu jalan di wilayah Desa Gentan.