Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Saatnya Beli Mobil Bekas Listrik, Ini Tips Yang Perlu Diperhatikan

Hendra - Senin, 25 Agustus 2025 | 09:52 WIB
Mobil listrik Toyota bZ4X bekas sulit terjual di balai lelang
Wisnu/GridOto.com
Mobil listrik Toyota bZ4X bekas sulit terjual di balai lelang

GridOto.com- Dengan harga yang tertekan, membeli mobil listrik bekas bisa jadi alternatif konsumen.

Dengan kondisi jualan seperti sekarang, Agustinus, owner Focus Motor mengatakan saatnya beli mobil bekas listrik.

Agus, panggilan akrabnya mengatakan berbeda dengan mobil konvensional, membeli mobil listrik perlu trik agar mendapatkan kualitas yang bagus.

“Yaa sebenarnya hampir sama dengan membeli mobil bekas bahan bakar minyak,” ungkap Agustinus, owner Focus Motor.

Agus mengatakan ada 2 hal yang sangat penting dicek pembeli saat membeli mobil listrik.

Pertama, Kesehatan baterai (state of health/SOH), kedua kondisi kelistrikannya.

“Kesehatan baterai menyangkut nantinya umur pakainya. Kan tahu harga baterainya berapa,” jelas pria yang berkantor di Bursa Mobil Mangga Dua, Jakarta Utara ini.

Untuk mengetahui Kesehatan baterai dan kelistriknya memang tidak mudah.

Harus ada alat yang bisa mendeteksi.

Baca Juga: Prediksi Harga di Bawah Rp 100 Juta, Mobil Listrik Imut Ini Jarak Tempuhnya 200 Km

“Biasanya dimiliki oleh bengkel resmi. Konsumen wajib bawa mobil ke bengkel untuk mengetahui kondisinya. Ada pengecekan lengkap mulai baterai, kelistrikan hingga kaki-kaki,” jelasnya.

Secara umum, SOH yang baik adalah di atas 70 persen.

SOH ini kondisi dimana sebuah bateri mampu menyimpan daya listrik yang digunakan untuk menggerakkan mobil.

Angka ini merupakan perbandingan, kemampuan menyimpan daya atau energi baterai saat kondisi baru (kondisi 100 persen) dibandingkan dengan kemampuan menyimpan saat ini.

Misalnya, sebuah mobil memiliki daya pada baterai 60 KWH, maka ketika kemampuan menyimpannya 40 KWH maka baterai tersebut dianggap sudah tidak sehat.  

Sebab, angka 40 KWH di bawah 70 persen dari kondisi baterai di awal.  Kondisi yang dianggap baik adalah 70 persen dikalikan 60 KWH alias 42 KWH.

Untuk hal lainnya seperti pengecekan legalitas surat-surat.

“Kalau ini sama saja dengan mobil konvensional. Silakan bisa bawa mobil ke Samsat terdekat untuk mengetahui apakah surat yang ada sesuai dengan fisik kendaraan,” bilang Agus.

Nah, kalau semua pengecekan sudah dilakukan, dan harga dianggap cocok, menurut Agus silakan mobil diangkut alias dibayar.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa