GridOto.com - Badan Kepolisian Nasional Jepang merilis statistik resmi terkait kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengemudi asing dan berakibat fatal atau menyebabkan luka berat untuk pertama kalinya.
Laporan tersebut dikeluarkan seiring dengan rencana pengetatan aturan konversi Surat Izin Mengemudi (SIM) asing ke SIM Jepang.
Mengutip dari Kyodo News pada 9 Agustus 2025, selama paruh pertama tahun ini, insiden kecelakaan yang disebabkan oleh pengemudi asing mencapai 2,1 persen dari total kasus kecelakaan lalu lintas.
Angka ini menunjukkan tren peningkatan dibandingkan tahun lalu yang berada di angka 1,9 persen, dan jauh lebih tinggi dari catatan tahun 2015 yang hanya 1,1 persen.
Selama periode tersebut, tercatat sebanyak 258 kecelakaan yang melibatkan pengemudi asing.
Dari jumlah itu, mayoritas yakni 84,5 persen melibatkan pemegang SIM Jepang.
Sekitar 6,2 persen lainnya adalah pemegang SIM internasional, dan 1,9 persen merupakan pengemudi yang menggunakan SIM dari negara asing secara langsung.
Baca Juga: Tidak Ada Banyak Lahan, Semahal Ini Biaya Parkir Mobil di Jepang
Menukil Kompas.com, pihak kepolisian menjelaskan bahwa kategori "pemegang SIM Jepang" kemungkinan besar juga mencakup warga negara asing yang telah menukar SIM dari negara asal mereka dengan SIM Jepang.
Proses konversi ini telah lama menjadi sorotan, terutama karena dinilai terlalu longgar dan mudah oleh sejumlah anggota parlemen.
Merespons hal tersebut, bulan lalu pihak kepolisian mengumumkan rencana untuk memperketat proses uji konversi SIM asing.
Salah satu perubahan yang direncanakan adalah penambahan jumlah soal dalam ujian teori, agar lebih mencerminkan pemahaman pengemudi terhadap aturan lalu lintas di Jepang.
Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya jumlah kecelakaan yang melibatkan pengemudi asing dalam beberapa tahun terakhir.
Baca Juga: Toyota Voxy Terkubur Tanah Sisakan Bumper di Karawang, WNA Jepang Bernasib Tragis
Meski angka kecelakaan sempat menurun sejak tahun 2005, tren tersebut berbalik dan kembali naik seiring meningkatnya jumlah penduduk asing di Jepang.
Jika ditilik berdasarkan kewarganegaraan, pengemudi asal Korea Selatan, Korea Utara, dan Tiongkok tercatat sebagai penyumbang kasus terbanyak, yakni 51 kasus atau 19,8 persen.
Diikuti oleh warga negara Vietnam dengan 31 kasus (12,0 persen), dan Brasil dengan 25 kasus (9,7 persen).
Dengan meningkatnya keterlibatan pengemudi asing dalam kecelakaan lalu lintas, pemerintah Jepang tampaknya semakin serius dalam mengevaluasi sistem perizinan mengemudi agar keselamatan di jalan tetap terjaga.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR