Menurut Anang, jaksa boleh memiliki senpi sepanjang sudah mendapatkan izin dan melalui sejumlah tes, satu di antaranya tes psikologis.
"Jaksa dapat boleh memiliki senpi sepanjang sudah harus izin dan melalui test psikologis dan lain-lain. Dan diutamakan terhadap jaksa yang mempunyai tugas dan fungsi agak beresiko tinggi," pungkasnya.
Kapolsek Pondok Aren Kompol Anne Rose Asrippina mengatakan, perselisihan yang melibatkan jaksa Syarifuddin itu terjadi pada Kamis (31/7/2025) di Jalan Jombang, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, sekitar pukul 20.00 WIB.
Kejadian kata Anne bermula ketika mobil yang dikemudikan Syarifuddin berhenti sembarangan di jalur sempit sehingga memakan sebagian jalan.
Baca Juga: Pria Paruh Baya Bawa Mitsubishi Pajero Sport Ngamuk, Pamer Pistol Ngaku Aparat
“Awalnya karena jalan sempit, kemudian mobil saudara S sedikit mengambil badan jalan, bukan di bahu jalan. Itu membuat jalan terhalang,” ujar Anne, Kamis (7/8/2025) malam.
Akibatnya, pengemudi lain yakni Aldo yang datang dari arah Jombang menuju Bintaro membunyikan klakson agar kendaraan Syarifuddin bergeser.
Kapolsek Pondok Aren Kompol Anne Rose Asrippina mengatakan, perselisihan yang melibatkan jaksa Syarifuddin itu terjadi pada Kamis (31/7/2025) di Jalan Jombang, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, sekitar pukul 20.00 WIB.
Kejadian kata Anne bermula ketika mobil yang dikendarai Syarifuddin berhenti sembarangan di jalur sempit sehingga memakan sebagian jalan.
“Awalnya karena jalan sempit, kemudian mobil saudara S sedikit mengambil badan jalan, bukan di bahu jalan. Itu membuat jalan terhalang,” ujar Anne, Kamis (7/8/2025) malam.
Akibatnya, pengemudi lain yakni Aldo yang datang dari arah Jombang menuju Bintaro membunyikan klakson agar kendaraan Syarifuddin bergeser.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR